Dark/Light Mode

Pesan Untuk Bidan

Bumil Positif Corona Rawan Jika Isoman

Rabu, 2 Maret 2022 08:42 WIB
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) Dr Emi Nurjasmi. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) Dr Emi Nurjasmi. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Syarat lainnya, tidak memiliki komorbid. Jika ada komorbid seperti asma, penyakit jantung, diabetes, penyakit ginjal, penyakit hati, obesitas, HIV, TBC, dan penyakit autoimun, maka dilarang isoman.

Dia mengingatkan, selain yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid, orang yang rentan mengalami gejala berat adalah para bumil. Apalagi, kalau ditambah komorbid. “Ini membuat kondisi ibu hamil lebih rentan ketika terpapar Covid-19,” bebernya.

Baca juga : Usia 95 Tahun Ratu Elizabeth Positif Covid Gejala Ringan Kayak Flu

Selain itu, syarat yang juga harus dipenuhi bumil untuk isoman sudah divaksinasi. Dengan begitu, mereka terhindar dari gejala berat.

Dari beberapa kasus, ada beberapa bumil yang memiliki komorbid seperti kegemukan, darah tinggi, kencing manis dan kondisi penyakit lainnya. Kemenkes pun mendorong bumil lekas menerima vaksin Covid-19.

Baca juga : Habis Kontak Erat Dengan Yang Positif Covid, Langsung Isoman

“Ini laporan kami banyak bumil selalu menunda mendapatkan vaksinasi Covid-19. Padahal vaksinasi aman kalau diberikan kepada usia di atas 13 minggu,” sesalya.

Sementara bagi ibu nifas yang tidak mengalami komplikasi selama hamil dan melahirkan, bisa mendapatkan izin untuk isoman. “Tentu di sini wajib melalui pemeriksaan dari dokter atau tenaga kesehatan ya,” ingat Nadia.

Baca juga : Ada Yang Posting Foto Mega Sedang Nangis

Selain soal isoman, para bidan juga diingatkan Nadia untuk selalu mensosialisasikan prokes kepada bumil.

“Bidan harus ingatkan juga bagi ibu hamil agar menghindari makan bersama, hindari pergi berbelanja atau datang ke pusat perbelanjaan. Kalau mau belanja lebih baik dilakukan oleh anggota keluarga lain,” tandasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.