Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Arab Saudi telah melonggarkan protokol kesehatan (prokes) bagi Warga Negara Asing (WNA) yang datang. Termasuk bagi jemaah umrah dari Indonesia. Meski demikian, penyelanggara umrah tidak sepenuhnya menanggalkan prokes seperti yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) memastikan, prokes bagi jemaah yang berangkat ke Tanah Suci tetap diperketat.
Baca juga : Demokrat Minta Pemerintah Segera Kendalikan Harga Kedelai
Kabid Amphuri, Zaky Zakariya menjelaskan, alasan tetap memperketat prokes untuk melindungi jemaah. Apalagi banyak jemaah umrah asal Indonesia yang usianya sudah sepuh.
“Kami dari asosiasi tetap akan mensosialisasikan. Kami tetap mewajibkan jemaah taat prokes, seperti social distancing serta masker,” kata Zaky dalam diskusi virtual, kemarin.
Baca juga : HNW Desak Jaksa Banding Putusan Kasus Predator Santriwati
Untuk kebijakan menjaga jarak saat shalat berjemaah, mungkin akan menyesuaikan dengan kebijakan di Arab Saudi. Namun, untuk penggunaan masker tetap mengikuti kebijakan Pemerintah Indonesia. Memakai masker adalah harga mati.
“Baik di masjid maupun di luar masjid, kami tetap wajibkan masker. Informasi mengenai pelonggaran dari Arab Saudi ini jangan membuat kita lengah mentaati prokes,” tegasnya.
Baca juga : Anak Di Bawah Usia 2 Tahun Tak Dianjurkan Pakai Masker, Lho Kenapa?
Seperti diketahui, jurus Pemerintah Indonesia untuk menghadapi Covid-19 dengan mengkolaborasikan kedisplinan prokes dan vaksinasi. Makanya, selain tetap memperketat prokes, Amphuri juga tetap mempertahankan syarat vaksinasi bagi masyarakat yang akan terbang ke Arab Saudi.
“Untuk vaksin yang diperlukan dan diwajibkan adalah 2 dosis dengan vaksin jenis (merk) apapun,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya