Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Memberikan Layanan Prima

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Raih Penghargaan Dari Kemenpan RB

Selasa, 8 Maret 2022 20:15 WIB
Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori pelayanan prima Tahun 2021.
Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori pelayanan prima Tahun 2021.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai salah satu Kota Penyelenggara Pelayanan Publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan kepada dua dinas dengan Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021.

Keduanya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung yang menjadi terbaik dengan mendapatkan predikat A.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori pelayanan prima Tahun 2021.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo kepada Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Hotel Intercontinental Jakarta, Selasa (8/3).

Baca juga : Terkesima, Ibas Bandingkan Tembok Mural Desa Di Pacitan Dengan Tembok Berlin

Usai menerima penghargaan, Yana mengatakan rasa syukurnya dan terima kasih atas kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung.

“Alhamdulillah 2 tahun berturut-turut kita (Pemkot Bandung) diapresiasi dengan kategori pelayanan prima. Mudah-mudahan ini terus memicu kami semua untuk meningkatkan pelayan terbaik kepada publik,” katanya.

“Penghargaan bukan tujuan tapi memang diapresiasi oleh pihak memang berkompeten untuk menilai yaitu Kemenpan RB, ” imbuhnya.

Yana mengaku terus mendorong agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menciptakan inovasi untuk pelayanan kepada publik. Terlebih, saat ini Kota Bandung masih pandemi Covid-19.

“Di tengah pandemi ini ada sisi hikmah lain, ASN menciptakan inovasi, sehingga pelayanan meningkat. Jadi lebih efisien antara pihak pemberi pelayanan dan menerima pelayanan, ” ujarnya.

Baca juga : Telkomsel Hadirkan Layanan GraPARI Online, Ganti Kartu 4G Makin Gampang

“Sistem online terus kita dorong, mudah-mudahan ini penyemangat kita untuk terus ditingkatkan, ” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, ada 6 indikator yang menjadi perhatian dalam tahapan evaluasi kinerja pelayanan publik.

“Sesuai Permen PANRB Yakni kebijakan pelayanan, meningkatkan profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan. Alhamdulillah kami sudah menerapkan sistem online semua. Konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan,” beber Ronny.

Ia berharap, penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berkolaborasi dengan semua pihak.

“Alhamdulilah ini penghargaan kedua kalinya. Tentunya kami terus berinovasi juga melakukan evaluasi untuk menambah pelayanan terbaik bagi masyarakat, ” katanya.

Baca juga : PKS : Wali Kota Bandung Tak Bisa Berkuasa Sendiri

Sedangkan Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar juga memastikan dinasnya telah menetapkan standar pelayanan bagi masyarakat.

“Pemkot Bandung memiliki nilai yang sangat baik dalam evaluasi kinerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja, ” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.