Dark/Light Mode

Memberikan Layanan Prima

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Raih Penghargaan Dari Kemenpan RB

Selasa, 8 Maret 2022 20:15 WIB
Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori pelayanan prima Tahun 2021.
Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori pelayanan prima Tahun 2021.

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung telah 4 tahun berturut-turut (Tahun 2016 – Tahun 2019) mendapat penghargaan kategori “Predikat Sangat Baik”, kemudian di tahun 2020 naik menjadi kategori “Pelayanan Prima” yang merupakan peringkat tertinggi dari Kinerja Pelayanan Publik.

Di tahun 2021 ini pun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung berhasil kembali mendapatkan penghargaan untuk kategori “Pelayanan Prima”.

Baca juga : Terkesima, Ibas Bandingkan Tembok Mural Desa Di Pacitan Dengan Tembok Berlin

“Pelayanan publik merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan dapat dijadikan tolak ukur keseriusan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya khususnya dalam melayani masyarakat, ” katanya.

“Disdukcapil Kota Bandung memegang teguh pada prinsip standar pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) dan proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi (manufacturing) sesuai dengan yang tercantum pada Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” tutur Tatang.

Baca juga : Telkomsel Hadirkan Layanan GraPARI Online, Ganti Kartu 4G Makin Gampang

Pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.

Pada pemerintah provinsi, evaluasi ini dilakukan pada sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) dan DPMPTSP. Sedangkan pada pemerintah kabupaten dan kota, evaluasi dilakukan pada Disdukcapil dan DPMPTSP.

Baca juga : PKS : Wali Kota Bandung Tak Bisa Berkuasa Sendiri

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.