Dark/Light Mode

Tetap Patuhi Aturan PPKM

Pelonggaran Prokes Dilakukan Bertahap

Sabtu, 12 Maret 2022 07:35 WIB
Ahli epidemiologi Tri Yunis Miko. (Foto: Istimewa)
Ahli epidemiologi Tri Yunis Miko. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Protokol kesehatan bisa dilakukan di daerah tertentu dan tidak harus diberlakukan untuk semua wilayah,” ingat Miko.

Apalagi, dia mengingatkan, kasus Covid-19 di Indonesia belum di bawah angka 1.000. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus harian Covid-19 di Tanah Air kemarin memang melandai. Ada tambahan 16.110 kasus, lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat 21.311.

Baca juga : Anggaran Pemilu 8 Triliun Belum Cair

Jawa Barat menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 3.750 kasus. Disusul DKI Jakarta dengan total 2.548 kasus, dan Jawa Tengah dengan total 1.721 kasus. Meski turun, penambahan itu tergolong tinggi.

Selain itu, kasus kematian juga belum bisa ditekan secara signifikan. Kasus kematian kemarin bertambah 12, dari 278 kasus kematian pada Kamis (10/3), menjadi 290 kasus. Padahal, salah satu syarat menuju endemi adalah rendahnya kasus kematian akibat Covid-19. Ini harus bisa ditekan serendah mungkin.

Baca juga : Puan Minta Prokes Dan Pengawasan Diperketat

Karena itu, Miko kembali mengingatkan, protokol pra-endemi sebaiknya dilakukan terlebih dahulu di suatu provinsi atau kabupaten/kota. Tidak langsung diterapkan ke seluruh Indonesia. “Karena positivity rate daerah berbeda-beda,” tegasnya.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pandemi di Indonesia tidak lama lagi akan menjadi endemi, seiring penurunan kasus Covid-19. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.