Dark/Light Mode

BP2MI Luncurkan Skema Baru KUR Penempatan Bagi PMI

Rabu, 16 Maret 2022 13:40 WIB
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kemenaker meluncurkan skema baru KUR bagi PMI), di Bandung, Selasa (15/03). (Foto : infopublik)
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kemenaker meluncurkan skema baru KUR bagi PMI), di Bandung, Selasa (15/03). (Foto : infopublik)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian meluncurkan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Bandung, Selasa (15/03).

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 2022 calon PMI, PMI, PMI Purna, Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah, dan UPT BP2MI se-Indonesia, baik secara online maupun offline.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, peluncuran skema baru KUR ini menjadi bukti keberpihakan negara pada para PMI yang telah menyumbangkan devisa negara yang cukup besar sebanyak 159,6 triliun, senilai 7 persen dari total APBN.

Baca juga : KBRI Tokyo Tingkatkan Kerja Sama Sepak Bola RI Dengan Jepang

Diketahui, Kemenko Perekonomian telah menerbitkan dua Peraturan Menko, yakni Permenko Perekonomian Nomor 1/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan Permenko Perekonomian Nomor 2/2022 tentang Perlakukan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat terdampak pandemi virus Covid-19.

"KUR Penempatan PMI harapannya menjadi solusi biaya modal bekerja bagi PMI. Dengan adanya KUR skema baru ini mereka tidak perlu lagi menjual aset-asetnya berharganya jika ingin bekerja ke luar negeri," kata Airlangga. 

Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengapreasiasi Airlangga atas terbitnya KUR penempatan PMI ini. Apresiasi juga diberikan Ida kepada kepada Kepala BP2MI, Benny Rhamdani atas launching KUR penempatan PMI.

Baca juga : Puan Minta Bambang-Dhony Bangun IKN Dengan Cepat Dan Berkeadilan

"Lewat KUR ini, PMI bisa meminjam hingga Rp 100 juta dengan bunga hanya 6 persen. Sehingga ini sangat membantu meringankan beban CPMI. Ini dapat dimaknai hadiah khusus dari pemerintah untuk para PMI," ujar Ida. 

Di kesempatan sama, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, BP2MI menyadari adanya berbagai keterbatasan. Baik sisi anggaran maupun kewenangan. Oleh karena itu, pelindungan bagi PMI harus mengedepankan sinergi dan kolaborasi yang positif antar kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan segenap komponen masyarakat sipil.

Termasuk sinergi kelembagaan dengan Kemenko Perekonomian yang merupakan langkah strategis.

Baca juga : Ibas Serukan Semangat Soliditas Dan Kemandirian FKPPI

“Tidak hanya terkait skema baru KUR penempatan bagi PMI yang sangat progresif, Kemenko Perekonomian juga memfasilitasi Kartu Prakerja pada tahun lalu bagi 300.000 Purna PMI, dan pada tahun 2022 ini dialokasikan bagi 50.000 Calon PMI. Serta pemanfaatan Dana PEN untuk mengatasi kesulitan Calon PMI yang tertunda keberangkatan akibat Pandemi Covid-19,” jelas Benny. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.