Dark/Light Mode

Notaris Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi, Perlu Pengawasan Sesuai UU

Rabu, 16 Maret 2022 15:28 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat menghadiri Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat periode 2019-2022, di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Rabu (16/3). (Foto: Humas Kemenkumham)
Menkumham Yasonna Laoly saat menghadiri Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat periode 2019-2022, di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Rabu (16/3). (Foto: Humas Kemenkumham)

 Sebelumnya 
Indonesia tergabung dalam keanggotaan FATF (Financial Action Task Force) notaris sebagai salah satu pihak pelapor wajib menerapkan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa).

Majelis pengawas sebagai lembaga pengawas pengatur bagi notaris, mempunyai tugas melakukan pengawasan kepatuhan penerapan PMPJ dan pelaporan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan.

Baca juga : Presidensi G20 Jadi Ajang Indonesia Buktikan Komitmen Peningkatan Literasi

Diungkapkan Yasonna, berdasarkan hasil riset PPATK, ditemukan fakta, pelaku TPPU dan TPPT seringkali memanfaatkan jasa notaris dalam menjalankan aksinya.

"Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara MPN dan PPATK dalam melakukan pengawasan kepatuhan penerapan PMPJ, agar iklim ramah investasi dan kemudahan berusaha dapat terhindar dari TPPU dan TPPT," ungkap Yasonna.

Baca juga : Berkontribusi Kembangkan Zakat, BAZNAS Berikan Penghargaan Kepada Media

Dibeberkannya, notaris di seluruh Indonesia berjumlah lebih dari 19 ribu orang dengan jumlah akta yang dibuat per tahun rata-rata mencapai 5 juta akta.

Pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris dalam pembuatan akta, merupakan tugas yang cukup berat. Sehingga, diperlukan sikap tegas, cepat dan responsif dalam melakukan pengawasan terhadap notaris melalui penguatan kelembagaan maupun pengenaan sanksi terhadap notaris.

Baca juga : Bisa Ganggu Pemulihan Ekonomi, Aktivis Buruh Minta Pemerintah Tindak Tegas Pemain Migor

"Melakukan pembinaan melalui upgrading dan berbagai pelatihan atau sosialisasi agar Notaris dapat menjalankan jabatannya secara profesional dan bermartabat. Dengan demikian, fungsi pengawasan dan pembinaan majelis dapat dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh Notaris, tetapi juga oleh masyarakat dan dunia usaha," tutupnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.