Dark/Light Mode

Diungkap Waka KPK, Ada Mantan Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar, Diduga Hasil Gratifikasi

Kamis, 17 Maret 2022 16:53 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3). (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3). (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
Pria kelahiran Februari 1967 itu menambahkan, salah satu upaya mencegah terjadinya praktik korupsi yakni dengan membangun budaya integritas. Hal itu bisa dimulai dari lingkup yang paling kecil, yakni keluarga. Dia mencontohkan perlunya kerja sama antara sepasang suami istri dalam suatu keluarga.

Baca juga : Diungkap Saksi, Jhonlin Baratama Suap Pejabat Pajak Puluhan M, Dicicil 5 Kali

"Yang jelas, penghasilan atau gaji ASN Pemprov DKI saya kira pasti semua lewat transfer. Artinya, transferan kan. Istri atau pasangan harus tahu berapa sih penghasilan yang diterima suami atau istri saya di Pemprov DKI. transparan saja, namanya keluarga kan harus terbuka," tandas Alex. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.