Dark/Light Mode

Kasus Penipuan Aplikasi Robot Trading

Bos Fahrenheit Diburu Polisi, Kantornya Kosong

Senin, 21 Maret 2022 07:30 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis. (Foto: Istimewa).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Selain melapor ke polisi, para korban membentuk Crisis Center Korban Robot Trading Fahrenheit. Mereka sudah menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kuasa hukum korban, Octavianus Setiawan mengatakan, mereka meminta perlindungan dan pendampingan dalam melakukan tindakan hukum.Sebagian member Fahrenheit ini merupakan pensiunan berusia lanjut. Mereka tidak paham bagaimana prosedur menuntut pengembalian uangnya.

Dalam upaya menuntut pengembalian itu, Oktavianus — mewakili para korban — telah melayangkan somasi kepada Direktur Utama Fahrenheit, Hendry Susanto pada 16 Maret 2022. Somasi dikirim ke rumah Hendry sesuai alamat KTP dan ke kantor Fahrenheit. Hingga kini belum ada tanggapan atas somasi ini.

Baca juga : Dana Member Rp 5 Triliun Raib

“Kami sangat khawatir Hendry melarikan diri, setelah kami datang ke kantor dan kosong. Tidak ada orang dan kehidupan di sana,” ungkap Octavianus.

Fahrenheit merupakan platform investasi berkedok robot trading kripto. Pengelolanya PT FSP Akademi Pro. Mereka mengklaim memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial inteligence/AI) yang digunakan pada pasar aset kripto.

Fahrenheit membuka kantor operasional pertama di Gedung New Soho Capital. Aplikasi ini muncul di sekitar pertengahan tahun 2021.

Baca juga : Musim Berburu Crazy Rich

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan merilis PT FSP Akademi Pro termasuk investasi ilegal. Situsnya telah diblokir.

Kepanikan muncul ketika Bappebti mengumumkan Fahrenheit ilegal. Member akhirnya sadar sudah tertipu. Namun, pemblokiran yang dilakukan pemerintah sejak 7 Maret 2022 membuat member tidak lagi bisa melakukan pencairan atau pembatalan trading.

Hal itu membuat dana yang telanjur disetorkan, terus diperjualbelikan dan tak bisa dihentikan. Akhirnya, dana yang sudah masuk itu ludes. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.