Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Anggota DPRD Jatim Tolak Diperiksa KPK Dalam Kasus Gratifikasi Di Sidoarjo
Senin, 21 Maret 2022 10:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPRD Jawa Timur Achmad Amir Aslichin menolak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amir, yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Sidoarjo, Jumat (18/3) pekan lalu, hanya memenuhi panggilan, tapi ogah diperiksa.
"Yang bersangkutan hadir dan tidak bersedia untuk diperiksa karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (21/3).
Selain itu, penyidik komisi antirasuah juga gagal mendapatkan keterangan saksi lain, yakni Camat Porong Murtadho. Soalnya, dia sedang terjerat kasus pidana dan berada di dalam bui.
Baca juga : Garap Eks Anggota DPRD Imam Kambali, KPK Dalami Suap Proyek Buat Pejabat Tulungagung
"Informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan sedang menjalani masa pemidanaan dan akan dilakukan penjadwalan ulang," bebernya.
Sementara satu saksi lain, yakni wiraswasta Abdulloh Muchlis juga tidak hadir dan dilakukan penjadwalan kembali. Selain tiga orang itu, tujuh saksi lain yang dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama memenuhi panggilan.
Ketujuhnya adalah Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Sidoarjo Sulaksono, Kepala Dinas P3AKB/mantan Camat Prambon Ainun Amalia, serta Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo M. Bachruni Aryawan.
Baca juga : AHY Minta Kader Tak Berkhianat, Demokrat: Tingkatan Soliditas
Lalu Kepala BPKAD Kab. Sidoarjo Noer Rochmawati Seksi Pelaksana Dinas Perikanan Haryono, Staf Dinas Pasar Kab Sidoarjo Sutarti, dan ajudan Bupati Sidoarjo, Novianto Koesno Adiputro.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yang berasal dari para ASN di Pemkab Sidoarjo," tutur Ali.
Penyidikan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya