Dark/Light Mode

Kasus e-KTP, KPK Garap Mantan Pejabat Kemendagri Dan Eks Direktur Produksi PNRI

Senin, 21 Maret 2022 12:08 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
KPK menyatakan akan meminta bantuan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura agar difasilitasi untuk memeriksa Paulus Tannos.

Baca juga : Hadapi Banyak Tantangan, Ini Strategi Kementan Tingkatkan Produksi Pangan

"Ini sudah beberapa kali KPK berkoordinasi dengan CPIB untuk melakukan saksi maupun yang menjadi tersangka kami periksa di Kantor CPIB. Itu yang kami lakukan terkait dengan perkembangan perkara e-KTP," bebernya.

Baca juga : Diungkap Waka KPK, Ada Mantan Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar, Diduga Hasil Gratifikasi

KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat (24/9/2021) sebagai tersangka. Namun, dia tidak memenuhi panggilan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.