Dark/Light Mode

1st Health Working Group G20

Menkes Usul Semua Negara Pakai Prokes Yang Sama

Selasa, 29 Maret 2022 20:19 WIB
Pertemuan Health Working Group di Yogyakarta, Senin (28/3). (Foto RM/Humas Kemenkes)
Pertemuan Health Working Group di Yogyakarta, Senin (28/3). (Foto RM/Humas Kemenkes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selama dua tahun pandemi Covid-19, dunia memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat baik antarwilayah maupun antarnegara untuk mengantisipasi penyebarluasan penularan virus Corona.

Hal ini berdampak luas tidak hanya pada sektor kesehatan namun juga sektor ekonomi dan pariwisata. Menurut data global pada 2020 menurun sekitar 73% dan tahun 2021 menurun 72% dibandingkan dengan tahun 2019. Penurunan ini selain disebabkan pembatasan pelaku perjalanan juga diakibatkan ketidakpastian mengenai aturan protokol kesehatan.

Baca juga : Ini 5 Usulan Penting Prof. Tjandra Terkait Standarisasi Info Kesehatan Dengan Teknologi Digital

Dinamisnya situasi pandemi global, telah mendorong berbagai otoritas kesehatan di setiap negara menerapkan protokol kesehatan yang terus berubah dan berbeda satu sama lain. Hal itu meningkatkan biaya, menambah kerumitan, dan menyebabkan ketidaknyamanan.

Maka dari itu, dibutuhkan penyetaraan standar protokol kesehatan global memudahkan perjalanan antarnegara di masa pandemi Covid-19. Kemudahan ini mencakup pemenuhan persyaratan dan hasil pengujian tes PCR, sertifikat vaksinasi serta pengakuan terhadap aplikasi digital kesehatan masing-masing negara.

Baca juga : Dyah Roro: IPU Momentum Setiap Negara Saling Menguatkan

“Karenanya kita perlu menyelaraskan standar protokol kesehatan global untuk memungkinkan perjalanan internasional yang aman dan membantu kesejahteraan ekonomi dan sosial pulih untuk selamanya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat membuka pertemuan HWG 1 di Yogyakarta pada Senin (28/3).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.