Dark/Light Mode

Sidang Digelar Transparan

Bawaslu: Semua Pihak Hormati Putusan MK

Senin, 24 Juni 2019 07:36 WIB
Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2019 yang berlangsung di aula gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Selasa (18/6). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).
Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2019 yang berlangsung di aula gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Selasa (18/6). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak seluruh pihak menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres. Pasalnya, proses persidangan sudah berjalan dengan transparan.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu, Abhan pada wartawan di Jakarta, kemarin. Dia juga mengimbau agar semua pihak menghormati apapun yang diputus 9 hakim konstitusi terkait permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) Pilpres.

Baca juga : Fukuda Penasaran Nunggu Putusan MK

“Bawaslu mengajak semua pihak dan publik menghormati atas putusan yg akan diputuskan oleh MK,” ujar Abhan. Sebab, Abhan menilai dalam proses persidangan di MK yang berlangsung sepekan ini, seluruh pihak sudah diberikan kesempatan yang sama baik pemohon, termohon, maupun pihak terkait.

Menurutnya, publik juga melihat proses persidangan mulai pembacaan permohonan, penyampaian bukti-bukti, kesaksian dari pihak pemohon, termohon hingga terkait.

Baca juga : MK Tegaskan Hanya Tunduk Pada Konstitusi

“Karena semua pihak dan publik telah melihat secara langsung proses sidang yang transparan,” kata Abhan. Abhan menambahkan, Bawaslu juga menghargai pengajuan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

 “Bawaslu menghargai upaya penyelesaian sengketa hasil yang dilakukan oleh pihak pemohon paslon 02 melalui mekanisme hukum di MK, ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan pada sistem hukum yang ada,” katanya. [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.