Dark/Light Mode

Cegah Lonjakan Kasus

Ayo, Prokes 3 M Jangan Dilupakan

Kamis, 14 April 2022 07:40 WIB
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi. (Foto: Satgas Covid-19)
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi. (Foto: Satgas Covid-19)

 Sebelumnya 
Selain disiplin prokes, yang juga tak kalah penting untuk menjaga kasus tetap landai adalah dengan vaksinasi hingga dosis booster.

Tapi, diingatkannya, vaksinasi pun tak bisa berdiri sendiri untuk mencegah penularan Covid-19. Tetap butuh prokes.

“Saat kita mudik, melakukan silaturahmi, tetap menerapkan prokes secara baik dan benar walaupun dengan keluarga sendiri,” imbaunya.

Baca juga : Eits, Jangan Dikira Covid Sudah Pergi

Sonny mengungkapkan, Pemerintah memberikan izin masyarakat untuk mudik lantaran capaian vaksinasi yang sudah cukup banyak.

Pada Lebaran tahun lalu, cakupan vaksinasi baru sekitar 4 persen, sehingga pembahasan sosial masih berjalan ketat. Tahun ini, cakupan vaksinasi dosis lengkap sudah berada di kisaran 60 persen. Karena itu mudik diperbolehkan.

“Ini jauh sekali perbedaannya. Ada penurunan risiko,” sambung Sonny.

Baca juga : LPS Ingatkan Perbankan Transparan Soal Produk Yang Dijualnya

Terpisah, Epidemiolog Tri Yunis Miko Wahyono meminta Pemerintah tetap gencar melakukan pengawasan soal prokes. Prokes merupakan kunci penting untuk mencegah kenaikan kasus di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat.

“Virusnya ini masih ada. Kalau prokes tidak dijalankan nanti bisa menularkan. Bisa terinfeksi lebih dari dua kali, bahkan lebih. Pengawasan harus terus digencarkan,” ujarnya.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, pelonggaran mobili­tas masyarakat harus tetap diiringi dengan edukasi dan pengawasan prokes. Masih banyak masyarakat yang justru mengabaikan prokes saat pelonggaran diberlakukan.

Baca juga : Penembakan Di Stasiun Bawah Tanah New York, 13 Orang Terluka

“Selain vaksinasi, prokes ini harus terus gencar disosialisasikan karena penyebaran kasus masih cukup tinggi,” tandas Miko. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.