Dark/Light Mode

Ditegaskan Komnas HAM, PeduliLindungi Tak Langgar HAM

Minggu, 17 April 2022 13:02 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 untuk 200 negara, termasuk Indonesia.

Baca juga : Kelompok Milenial: Selidiki LSM Yang Laporkan PeduliLindungi Langgar HAM

Dalam laporan berjudul "2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia" itu, AS menyebutkan adanya indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia melalui aplikasi pelacakan Covid-19, PeduliLindungi.

Baca juga : Daripada Ngocehin PeduliLindungi Langgar HAM, Mending Amerika Pelajari Manfaatnya

Laporan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri AS mengatakan, PeduliLindungi memiliki potensi untuk melanggar privasi seseorang. Soalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di aplikasi tersebut.

Baca juga : Sentil Polisi Dan PeduliLindungi

Selain itu, PeduliLindungi juga disebut terindikasi telah mengambil informasi pribadi warga tanpa izin. AS menyebut indikasi ini sempat disuarakan beberapa LSM. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.