Dark/Light Mode

KPK Disorot Amerika

Mahfud Harap-harap Cemas

Senin, 18 April 2022 07:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU).
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU).

 Sebelumnya 

Soal pelanggaran Lili, dia tidak mau membahas. Dia beralasan, tidak suka menggunjing. "Kalau saya nggak suka gunjingin orang lain, apalagi sesama rekan. Mana lagi ini bulan Puasa," katanya.
 
Selain pelanggaran kode etik saat menangani kasus Muhammad Syahrial, Lili juga kini tengah dililit kasus gratifikasi tiket dan fasilitas nonton MotoGP Mandalika. Saat ini, Dewas KPK sedang memproses dugaan itu. Dewas sudah memanggil beberapa saksi dan meminta dokumen terkait.
 
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Dewas ini. Ia memastikan, Pimpinan KPK akan kooperatif jika dimintai keterangan oleh Dewas. "Karena pembuktian dan putusan dalam penegakan etik di KPK menjadi ranah tugas dan kewenangan Dewas sesuai Undang-Undang KPK," kata Ali, kemarin.
 
Mengenai kasus yang disorot Amerika, Ali menerangkan, Lili telah menjalani sanksi yang dijatuhkan Dewas. Yaitu, berupa pemotongan gaji pokok (gapok) sebesar 40 persen selama setahun. "Dewas KPK tentu telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme dan pertimbangan profesionalnya sebagai penegak kode etik bagi insan KPK," tandasnya.
 
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai wajar, Amerika ikut menyoroti perilaku Lili. Sebab, standar negara modern adalah sangat memperhatikan integritas dan perilaku pejabatnya. Termasuk pelanggaran kode etik.
 
Boyamin pun menganggap aneh dengan sikap Lili. Sudah berulang kali diduga melakukan pelanggaran etik, tapi tidak mengundurkan diri.
 
"Tidak lazim ada seorang pejabat negara melanggar kode etik, tapi tidak mundur. Apalagi berulang-ulang dugaannya. Namun, dengan tebal muka tidak mundur. Dengan tebal muka tetap bertahan di jabatannya. Inilah kemudian Amerika menyoroti," kata Boyamin, ketika dikonfirmasi kemarin.
 
Apakah Amerika punya hak mengurusi urusan KPK? Menurut Boyamin, kritik Amerika itu dilontarkan bukan dengan tangan kosong. Melainkan dengan tangan berisi, lewat bantuan hibah dan pinjaman keuangan untuk pemerintah Indonesia. "Dengan demikian, mereka perlu menyoroti negara-negara yang mendapatkan bantuan berupa pinjaman maupun bantuan berupa hibah," pungkasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.