Dark/Light Mode

Dalil Mahfud MD Belain Menteri Nyapres

Kabinet Sumber Rekrutmen Calon Pemimpin Masa Depan

Kamis, 21 April 2022 08:00 WIB
Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Foto: Humas Kemenko Polhukam RI)
Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Foto: Humas Kemenko Polhukam RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai politik oposisi maupun koalisi pendukung Pemerintah kompak, menyerukan kepada menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju yang mau mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pilpres 2024, agar mundur. Ketimbang membebani Pemerintah dan tak fokus.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera misalnya, menyarankan, para menteri tersebut meletakkan jabatannya. “Menteri yang berniat menjadi capres tidak akan fokus bekerja. Ketimbang membebani Pak Jokowi, secara etika agar lebih elegan dan gentleman, sebaiknya mundur,” ujar Mardani kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Memang tidak ada larangan menteri ikut kompetisi Pilpres. Malahan, kian banyak calon, pesta demokrasi semakin baik. Masalahnya, pemerintah punya target capaian kinerja. Supaya posisi menteri, tak sekadar pencitraan demi nama baik menuju 2024.

Baca juga : Sambangi Miftachul Akhyar, Suharso Bicara Soal Pemimpin Masa Depan

Menurutnya, menjadi menteri bukan tugas yang mudah. Sebab, dituntut fokus dan bekerja keras karena ngurus 272 juta rakyat Indonesia. “Beri kepada yang lain. Supaya bisa betul-betul membantu Presiden melayani rakyat. Selain itu, supaya para Capres ini benar-benar nyiapin ide dan gagasan. Sehingga saat terpilih, tak akan lagi ada pernyataan presiden yang sebelumnya mewariskan masalah pelik untuk diselesaikan,” pungkasnya.

Senada, Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid meminta, menteri yang mau nyapres tidak boleh pakai fasilitas dan anggaran negara untuk agenda politik pribadi. “Pisahkan antara agenda pribadi dan partai dengan agenda kementerian. Rakyat tandai, mana yang pakai fasilitas untuk kepentingan pribadi, jangan dipilih,” imbaunya.

Wakil Ketua MPR ini juga bilang, tak ada aturan yang mewajibkan menteri mengundurkan ketika hendak menjadi Capres. Kecuali jika sudah masuk tahapan pencalonan. “Jadi tergantung Pak Jokowi, apakah minta mereka mengundurkan diri atau tidak, karena berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan,” ujarnya.

Baca juga : Retno Marsudi Dan Menlu Australia Marise Payne Gelar Dialog Pemimpin Perempuan

Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) di DPR, Saan Mustopa juga menilai, secara etika, empat menteri tersebut mestinya mundur dari jabatannya. “Supaya mereka fokus dan tidak mengganggu kinerja pemerintah secara keseluruhan. Bukan hanya kinerja dirinya,” kata Saan.

Soal ini, Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, hasrat menteri yang ingin maju di Pilpres bukan hal haram, dan tidak perlu harus mundur. “Itu boleh saja menurut hukum dan konstitusi,” kata Mahfud kepada Rakyat Merdeka.

Yang penting, kata Mahfud, menteri tersebut tetap melaksanakan tugasnya dengan bertanggungjawab. “Di dunia ini kabinet menjadi salah satu sumber rekrutmen kepemimpinan negara. Seperti halnya parpol, lembaga-lembaga negara, dan civil society organization,” tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.