Dark/Light Mode

Tancap Gas Usut Kasus Suap Izin Gerai AlfaMidi

KPK Garap License Manager PT Midi Utama Indonesia Cabang Ambon

Sabtu, 14 Mei 2022 19:07 WIB
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan cabang Alfamidi yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Salah satunya, dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui sengkarut kasus ini pada hari ini. 

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (14/5).

Baca juga : KPK Tangkap Wali Kota Ambon

Salah satu saksi yang diperiksa tim penyidik, yakni License Manager PT Midi Utama Indonesia cabang Ambon, Nandang Wibowo.

Selain itu, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Ambon, Fahmi Sallatalohy, dan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Enrico Rudolf Matitaputty.

Baca juga : KBRI Addis Ababa Teken MoU Dengan 17 Perguruan Tinggi Indonesia

Kemudian, tim penyidik KPK juga memeriksa Direktur PT Kristal Kurnia Jaya, Julian Kurniawan; Kasie Usaha Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Ambon, Firza Attamimi.

Serta, tiga anggota Pokja UKBJ, yakni Hendra Victor Pesiwarissa, Ivonny Alexandra W Latuputty, dan Johanis Bernhard Pattiradjawane. "Pemeriksaan bertempat di Kantor Mako Brimob Polda Maluku," ungkapnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.