Dark/Light Mode

BBM, Ban Karet Dan Deterjen Bakal Kena Cukai

Terlalu..Kasihan Rakyat, Ibarat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Jumat, 17 Juni 2022 06:30 WIB
Petugas melakukan pengisian BBM Petralite di salah satu SPBU di Jakarta, Kamis (29/12/2021). (Foto : Dwi Pambudo/RM)
Petugas melakukan pengisian BBM Petralite di salah satu SPBU di Jakarta, Kamis (29/12/2021). (Foto : Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah yang akan menerapkan cukai untuk komoditas Bahan Bakar Minyak (BBM), deterjen dan ban karet, diprotes netizen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan, rencana pemungutan cukai terhadap BBM, deterjen dan bahan karet, masih dalam kajian. Tujuanya, untuk mengurangi tingkat kon­sumsi karena memilik dampak signifikan bagi lingkungan.

“Potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi Barang Kena Cukai (BKC),” jelas Febrio dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu (15/6).

Baca juga : Menhub: Silakan Rayakan Lebaran Ketupat Dulu Di Kampung, Besok

Saat ini, lanjut Febrio, baru tiga komoditas yang kena cukai. Yakni, hasil tembakau, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan etil alkohol. Penerimaan cukai paling domi­nan, masih didominasi hasil tembakau.

“Sembari mengkaji rencana pengenaan cukai untuk BBM hingga deterjen, Pemerintah juga terus menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK),” tegas Febrio.

Netizen rame-rame menang­gapi kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan itu akan tambah me­nyengsarakan masyarakat.

Baca juga : APP Sinar Mas Operasikan Pelabuhan Indah Kiat Untuk Layani Pemudik

Akun @TheGreenSpace6 dan @Aprabowoadi mengulang informasi bahwa Pemerintah akan memungut cukai untuk beberapa produk, yaitu BBM, ban karet, dan deterjen. Tujuannya, dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi masyarakat.

“Negara sudah kolaps,” ujar @Aprabowoadi. “Itu namanya menyengsarakan masyarakat,” tuding @Chakrawidjayas1.

Akun @liem_judy mengaku gagal paham bila detergen dan ban karet kena cukai karena berdampak kepada lingkungan. “Kalau rokok masih masuk akal,” katanya.

Baca juga : PM Kanada Serukan Negara Barat Kompak Lawan China

Akun @AndyartaPutra menilai, wajar rokok dan minu­man keras dikenakan cukai. Mayoritas masyarakat Indonesia perokok dan peminum minuman keras. Rokok dan minuman beralkohol bukan barang pokok dan tidak dibeli secara rutin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.