Dark/Light Mode

Ratusan Juta Warga Pakai Internet

Polri: Bisa Dorong Efektivitas Komunikasi Publik Pemerintah

Kamis, 23 Juni 2022 19:02 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri melihat adanya keuntungan di balik 204,7 juta warga yang saat ini melek internet. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetio mengatakan, saat ini Indonesia memasuki interactive communication era.

Menurutnya, jika era ini dapat dikelola dengan baik maka akan terbangun opini publik yang kaya, termasuk di dalamnya tersalurkannya berbagai agenda Pemerintah yang baik dengan pembangunan berbagai aspek.

"Jika demikian maka dapat dikatakan transformasi yang dibangun mendorong efektivitas komunikasi publik pemerintah," kata Dedi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Karo PID Humas Polri Brigjen Hendra Sulistiyono, dalam Forum Group Discussion bertajuk 'Transformasi Informasi Dalam Menunjang Efektivitas Komunikasi Publik Pemerintah' di Jakarta, Kamis (23/6).

Baca juga : WFH Kudu Didorong Jadi Budaya Baru Di Ibu Kota

Untuk itu, lanjut Dedi, eksistensi kehumasan secara konsisten didorong untuk mengambil peran yang maksimal.

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menilai, penyampaian informasi dan komunikasi publik sangat penting dalam pembangunan demokrasi.

Menurutnya, indeks demokrasi Indonesia menunjukkan perbaikan, sehingga menjadi bukti membaiknya strategi informasi dan komunikasi publik pemerintah. Pemerintah, lanjut Jaleswari, berkepentingan menyampaikan informasi dan komunikasi publik yang lebih transparan.

Baca juga : Kominfo Pertajam Narasi Komunikasi Publik Daerah

"Kami melakukan agenda setting agar tidak terjadi miss komunikasi publik terhadap agenda pembangunan bangsa," katanya.

Pemerintah juga menghindari penyampaian agenda setting yang monolitik, tidak mendengar aspirasi publik. Caranya, dengan melakukan identifikasi isu mencegah noise, dan menyusun narasi tunggal.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Dedy Permadi menjelaskan tantangan informasi disorder era digital saat ini, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. "Ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama jajaran humas Pemerintah," imbaunya.

Baca juga : Waketum Partai Golkar Dorong Digitalisasi Di Bidang Pendidikan

Ia mengungkapkan, Kemenkominfo telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan informasi melalui internet itu. Total, sebanyak 1.674.005 konten negatif sejak tahun 2018 telah diblokir sampai 28 Mei 2022.

Sementara konten pornografi yang telah diblokir mencapai 1.138.012, perjudian 505.581, dan penipuan online 15.674 konten. "Pemerintah mendukung tindakan hukum yang diambil Polri terkait penyimpangan penggunaan internet," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.