Dark/Light Mode

Novel Baswedan Ngaku Ditemui Firli Usai Ekpose Kasus Korupsi Benih Lobster

KPK: Nggak Benar, Waktu Itu Pak Ketua Lagi Kunker Ke Kaltara...

Minggu, 3 Juli 2022 13:46 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan eks penyidiknya, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa dirinya pernah ditemui Ketua KPK Firli Bahuri pada 25 November 2020.

Saat itu, Novel yang mengaku baru selesai menangkap Menteri Kelautan dan perikanan Edhy Prabowo, yang terjerat perkara dugaan korupsi ekspor benih lobster, mengaku diminta Firli untuk "tidak terus menyerang".

Baca juga : Kapolri: Pelestarian Budaya, Sekaligus Untuk Dekat Dengan Masyarakat

"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar," tegas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Minggu (3/7).

Menurut jubir berlatarbelakang jaksa itu, pada tanggal 25 November 2020, Firli sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca juga : Moeldoko Hadiri Dzikir Akbar Manaqib Ponpes Al-Baghdadi

Dalam pertemuan tersebut Ketua KPK ditemui langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara H. Faisal Syabaruddin, untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun non-perizinan.

"Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya. Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," tegasnya.

Baca juga : Nelayan Sulsel Menguatkan Dukungan Terhadap Ganjar Pranowo

Ali menyebut, masyarakat bisa mengkonfirmasi kebenaran kunjungan kerja Ketua KPK ke DPMPTSP Prov. Kaltara, melalui website resminya, yakni https://dpmptsp.kaltaraprov.go.id/2020/11/25/ketua-kpk-komjen-pol-firli-bahuri-saat-melakukan-kunjungan-ke-dpmptsp-kaltara/.

"KPK berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar ini tidak kembali terulang, yang hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan penegak hukum, baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri," pinta Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.