Dark/Light Mode

Bantah Dugaan PPATK, ACT Sebut Tak Pernah Danai Kelompok Teroris

Senin, 4 Juli 2022 22:01 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) membantah mengalirkan dana bantuan kemanusiaan yang dikumpulkan dari masyarakat untuk membiayai atau mendanai kelompok teroris.

"Dana yang mana? Kami tidak pernah ada bantuan ke teroris," tegas Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (4/7).

Justru, kata Ibnu, selama ini ACT kerap bekerja sama dengan lembaga pemerintahan dalam menyalurkan donasi dari masyarakat. 

Baca juga : Anies Sebut Bakal Ada Perubahan Nama Jalan Gelombang Kedua

"Di tiap program kami undang entitas gubernur, menteri datang. Dan bantuan pangan di Depanabes TNI, kita kerjasama dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ungkapnya.

Ibnu menegaskan, ACT tidak pandang bulu untuk memberikan bantuan terkait kemanusiaan. ACT pernah mempersoalkan latar belakang mereka yang diberikan bantuan.

"Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu. Kami berikan bantuan mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang. Kami sering bingung dana ke teroris? Dana yang ke mana?" ucap Ibnu.

Baca juga : DPR Minta Kemenkop UKM Kebut Penyusunan RUU Koperasi

Sebelumnya, dugaan ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Ya, indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (4/7).

Dugaan aktivitas terlarang itu, kata Ivan, mengarah kepada aksi terorisme. Sehingga, hasil penelusuran aliran dana itu telah diserahkan ke aparat penegak hukum.

Yakni, ke Densus 88 Antiteror Polri danBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Transaksi mengindikasikan demikian (terorisme) namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.

Baca juga : Pemerintah Targetkan Peraturan Pelaksana UU TPKS Kelar Tahun Ini

Tak hanya itu, menurut Ivan, pihaknya menemukan aliran dana ACT ke luar negeri. Hanya saya, dia tak merinci negara dan penerima dana tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.