Dark/Light Mode

Bantah Dugaan PPATK, ACT Sebut Tak Pernah Danai Kelompok Teroris

Senin, 4 Juli 2022 22:01 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Baca juga : Anies Sebut Bakal Ada Perubahan Nama Jalan Gelombang Kedua

Saat menjabat Presiden ACT, Ahyudin diduga memperoleh gaji Rp 250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya, senior vice president digaji Rp 200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.

Baca juga : DPR Minta Kemenkop UKM Kebut Penyusunan RUU Koperasi

Selain itu, saat menjabat sebagai President ACT, Ahyudin difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Ditemukan pula dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.