Dark/Light Mode

MK Tolak Gugatan Presidential Threshold

Berharap Nama-nama Capres Berwarna, Supaya Ada Pilihan

Sabtu, 9 Juli 2022 06:30 WIB
Ketua MK Anwar Usman. (Foto : Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi).
Ketua MK Anwar Usman. (Foto : Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi).

 Sebelumnya 
Akun @J4ck_Pipo mengatakan, gugatan dari perorangan, pengacara, ahli hukum, aktivis, ekonom, profesor hu­kum, hingga ketua DPD ditolak MK. Kepentingan apa sesungguhnya yang dipertahankan MK sampai ngotot mem­pertahankan PT 20 persen.

“Sudah sedemikian banyak pihak yang menggugat PT sebesar 20 persen, tapi MK tetap bergeming,” kata @PelatihBart.

Akun @msaid_didu menuturkan, se­mua gugatan PT ditolak MK. Termasuk beberapa gugatan sebelumnya yang dilakukan Jenderal (purn) @Nurmantyo_ Gatot dan Bung @RamliRizal.

Baca juga : Vidal Sudah Nyetel Bersama Pendekar Cisadane

Akun @BoyRambaya menimpali. Dia khawatir bila kondisi terus seperti sekarang, Reformasi 98 mengalami ke­munduran dan rakyat bisa resah. Salah satu amanat reformasi adalah koreksi demokrasi ala Orde Baru (Orba).

“MK bukan lagi “the guardian of the con­stitution” atau penjaga konstitusi dan penjaga tegaknya demokrasi, tetapi telah berubah menjadi “the guardian of oligarchy” atau penjaga oligarki,” ujar @Haji_bajuri.

Menyikapi penolakan MK, @ Nursulaeman7 menyarankan kelompok yang mengajukan gugatan membentuk koalisi partai agar bisa mencalonkan capres dan cawapres.

Baca juga : Cerita Puan, Berkah Ramadan Selamatkan Bung Karno Dari Upaya Pembunuhan

Akun @Sudimawan1 resah dengan putusan MK yang tetap memberlakukan PT 20 persen.

“Jalan keluarnya, mari kita tinggalkan partai pendukung PT 20 persen pada Pemilu 2024, nanti anggota DPR hasil pemilu yang akan mengubah Undang-Undang tersebut,” ajaknya.

Akun @Lubis_jhony menilai wajar, PT diubah menjadi maksimal 10 persen untuk mengajukan capres. Dengan be­gitu, nama-nama calon Presiden menjadi berwarna dan tidak terbatas kelompok tertentu saja. “PT rendah akan memberi rakyat banyak pilihan capres,” kata dia.

Baca juga : Presiden Arema FC Salut Perjuangan Skuda Singo Edan

Akun @Wageismine meminta MK lebih bijak lagi memberikan pertimban­gan yang tepat soal gugatan PT 20 persen. Kata dia, semakin banyak pasangan Capres-Cawapres yang berkontestasi, maka semakin banyak pilihan.

“Bukannya semakin banyak alternatif pemilihan presiden lebih baik juga untuk kita semua,” kata dia.

Namun, @surat_terbuka mengatakan, pada dasarnya yang menggugat adalah mer­eka yang tidak percaya diri dan hanya pu­nya “nafsu besar, tapi tenaga kurang, serta merasa mampu. Padahal, tidak ada orang yang percaya kalau dia mampu. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.