Dark/Light Mode

Kode Suap Reklamasi Kepri: Ikan, Kepiting, Daun

Jumat, 12 Juli 2019 16:34 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sandi-sandi atau kode-kode yang digunakan dalam praktek suap izin reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun dan tiga orang lainnya.

Kode-kode tersebut sebagian memakai istilah binatang laut, seperti ikan dan kepiting. "Selama proses penyelidikan sebelum OTT dilakukan pada Rabu(10/7) kemarin, tim KPK mencermati sejumlah penggunaan kata sandi yang kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (12/7).

Baca juga : Takke Group Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia

Febri juga menngungkapkan, tim mendengar penggunaan kata 'ikan' untuk mengkamuflasekan uang. Sesekali para oknum itu juga menggunakan istilah 'daun'.

"Tim mendengar penggunaan kata 'ikan' sebelum rencana dilakukan penyerahan uang. Ada disebut jenis Ikan Tohok dan rencana 'penukaran ikan' dalam komunikasi itu. Selain itu, terkadang digunakan kata 'daun'," ungkap Febri.

Baca juga : Gandeng Bukalapak, Apkasi Online-kan UKM Daerah

Saat KPK melakukan OTT awal di pelabuhan, pihak yang diamankan saat itu bahkan sempat berdalih tak ada uang yang diterima. Melainkan kepiting.

"KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini, dan hal ini juga sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat," imbuh Febri

Baca juga : MK Lakukan Registrasi Perkara Sengketa Pileg

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengapresiasi informasi dari masyarakat soal OTT di Kepri, Rabu (10/7) kemarin. Dia berharap, masyarakat proaktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

"Pelaporan dugaan korupsi dapat dilakukan ke KPK secara langsung, atau dapat menghubungi Call Center KPK di 198," tandas Febri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.