Dark/Light Mode

Nonjobkan Kadiv Propam Terus Menggema

Kapolri Diuji, Juga Dipuji

Sabtu, 16 Juli 2022 07:49 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus (Timsus) demi menyelidiki kasus polisi tembak polisi, menuai banyak pujian. Namun, di kasus ini juga, Kapolri sedang diuji. Salah satunya, soal desakan publik agar Kapolri nonjobkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Saat ini, insiden saling tembak antara Bharada E dengan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore, sudah menjadi konsumsi publik. Menko Polhukam Mahfud MD dan sejumlah politisi di Senayan bahkan blak-blakan bilang ada yang janggal di kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Kecurigaan publik itu sudah dijawab Kapolri dengan membentuk timsus untuk menyelidiki kasus tersebut. Tim khusus ini juga sudah berkoordinasi dengan tim independen dari Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca juga : Mardani Terus Melawan, Kini Nolak Diperiksa KPK

Namun, satu hal yang masih menjadi ujian bagi Jenderal Sigit, yakni penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatannya. Selain sebagai saksi kunci, menonjobkan Ferdy Sambo untuk menghindari adanya intervensi dalam kasus penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Desakan agar Kapolri nonjobkan Ferdy Sambo sudah banyak yang menyuarakan. Mulai dari Indonesia Police Watch (IPW), Mahfud MD, hingga dari kalangan Komisi III DPR. Kini, desakan yang sama juga disampaikan Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi. 

Awalnya, Prof Muradi memuji Sigit yang mengambil langkah tepat dengan membentuk timsus. "Karena melibatkan perwira tinggi dengan atensi publik yang tinggi juga," imbuh Muradi.

Baca juga : Polisi Nembak Polisi

Menurutnya, kasus ini berbeda dengan kasus-kasus lainnya yang melibatkan perwira tinggi Polri. Di kasus ini, kata dia, terlalu banyak keanehan yang membuat publik bertanya-tanya. Sehingga ditekankannya Sigit sudah tepat membentuk timsus hingga melibatkan pihak eksternal. "Secara kontekstual, hal ini menguatkan posisi Polri di mata publik dengan meluruskan hal yang simpang siur atas insiden tersebut," urainya.

Namun, lanjut dia, ada tiga catatan yang perlu dilakukan Sigit dan juga timsus. Pertama, mantan Kabareskrim itu harus segera menonaktifkan Sambo agar timsus dapat bekerja objektif dan terukur. Kedua, Sigit harus mempercepat proses investigasi dan kerja timsus. "Ini penting agar penanganan persoalan ini tidak berlarut-larut dan justru membuat citra Polri kurang baik di mata publik," beber dia.

Ketiga, Timsus harus bicara apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Salah satunya dengan mengungkapkan masalah di balik kejadian. "Jika ternyata ada anggota Polri yang terlibat, baik perwira tinggi maupun anggota Polri lainnya, maka proses hukumnya harus adil," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.