Dark/Light Mode

Polisi Tembak Polisi Kini Ditangani Mabes Polri

Nyaris Sebulan dan Melelahkan

Selasa, 2 Agustus 2022 07:32 WIB
Timsus bentukan Kapolri mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8). (Foto: Istimewa)
Timsus bentukan Kapolri mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Komnas HAM Terus Ngegas

Komnas HAM juga terus berjuang untuk menyelesaikan kasus ini. Kemarin, Komnas HAM memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Sambo. Mereka dimintai keterangan terkait kasus baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Baca juga : Jaga Kepercayaan Rakyat

Ajudan dan ART Sambo tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pukul 10.16 WIB. Mereka dikawal personel kepolisian. Salah satu ajudan yang pekan lalu diperiksa juga datang lagi dengan mengenakan kaos dan topi hitam. Ada juga seorang wanita yang menggunakan baju putih dan kerudung hitam ikut dalam rombongan.

"Kami mendapat kemajuan yang cukup signifikan karena ada ADC (ajudan) yang datang. Kami juga mendapat bukti tambahan dari tes PCR dan kerangka waktu perjalanan dari Magelang ke Jakarta," urai Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Baca juga : Kudatuli, Sejarah Politik Yang Menggembleng Puan Maharani

Komnas HAM mengklaim mendapatkan bukti dokumen yang dapat memperkuat konstrain (rentang) waktu, atau apa yang terjadi sejak awal. Hal ini dapat mendalami bukti kejadian penyebab tewasnya Brigadir J. Bukti dalam bentuk dokumen itu akan dijadikan untuk melapisi bukti dan keterangan yang didapat dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

Anam mengaku, rentang waktu yang didapat pihaknya dari bukti-bukti video yang dikumpulkan juga semakin padat. Tidak hanya dari jangka waktu, namun juga kekayaan keterangan dari saksi. "Jadi kami tinggal menguji dokumen keterangan itu. Dokumen A misal dicocokkan dengan informasi A dan lain sebagainya," imbuh dia.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.