Dark/Light Mode

Pajang Foto Wefie Sekeluarga di Pesawat, Kaesang Sentil Garuda

Selasa, 16 Juli 2019 21:30 WIB
Postingan Kaesang di Twitter yang menyentil kebijakan Garuda Indonesia yang mengimbau awak kabin dan penumpang agar tidak mendokumentasikan
Postingan Kaesang di Twitter yang menyentil kebijakan Garuda Indonesia yang mengimbau awak kabin dan penumpang agar tidak mendokumentasikan

 Sebelumnya 
Ledekan untuk Garuda Indonesia juga datang dari @liamjustiman, yang menulis,"CIEEE CIEEEEE MAKJLEB YEE @IndonesiaGaruda BLUNDERRRRR DER DERR".

Sementara akun @agungfernuza menulis, "Apaan sihhh garudaaa. Awalnya sih gue dukung Garuda, gak sreg dijelekin, tapi ngelihat langkah Garuda, ya gue males. Maksudnya, netizen kejam sih iya, tapi mending contoh @kaesangp deh, ngerubah kritikan/hoax/sindiran jadi duid".

Komentar ini langsung dibalas Kaesang. "Saya bisa dijadikan konsultan bully," begitu katanya.

Baca juga : Dilaporkan Ke Ombudsman, Diskon Tarif Pesawat LCC Jalan Terus

Sedangkan akun @intikultur menulis,"Ini dia yg ak suka dari kaesang jiwa troll-nya sungguh paripurna".

Dan yang tidak kalah lucu adalah komentar @victory_ori. Dia mengkolasekan foto Jokowi yang tengah berjalan di lorong pesawat Garuda Indonesia kelas Ekonomi, dan foto Jokowi yang sedang menuruni tangga pesawat kepresidenan.

Foto yang dikolase itu dibuat seolah-olah capture tayangan TV dengan tulisan "Breaking News: Dilarang Foto Di Pesawat, Pria Ini Memilih Ganti Maskapai".

Baca juga : KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Mesin Garuda

Untuk diketahui, maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengimbau penumpang untuk tidak memotret di dalam pesawat, melalui surat bernomor: JKTDO/PE/60001/2019 dengan judul "Imbauan Kepada Penumpang Untuk Tidak Mendokumentasikan Kegiatan Dalam Pesawat". Surat itu ditandatangani Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Capt. Bambang Adisurya Angkasa di Jakarta, pada 16 Juli 2019.

Surat tersebut merupakan revisi dari surat pertama yang bernomor: JKTCCS/PE/60145/19, dan diberi judul "Larangan Mendokumentasikan Kegiatan di Pesawat", serta ditandatangani oleh Pjs. SM. FA Standardization & Development, Evi Oktaviana di Jakarta, pada 14 Juli 2019.

Garuda beralasan, imbauan itu dibuat berdasarkan laporan, saran, dan masukan penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin dari yang bersangkutan.

Baca juga : Catat, Harga Tiket Pesawat Penerbangan Murah Mulai Turun 11 Juli

Selain itu, imbauan tersebut juga diterbitkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia telah memenuhi aturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Termasuk, Undang-Undang (UU) Penerbangan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta UU terkait lainnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.