Dark/Light Mode

Eks Dirut Operasional Ritel Bongkar Modus Penarikan Komisi Agen

Produk Langsung Askrindo Digeser Ke AMU

Selasa, 9 Agustus 2022 13:19 WIB
Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka.
Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka.

 Sebelumnya 
Lantaran setuju memindahkannya, Anton sempat diberikan sejumlah uang yang totalnya mencapai 538 ribu Dolar Amerika.

Namun uang komisi agen itu sudah dia kembalikan jauh-jauh hari sebelum adanya penyelidikan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). “Jauh hari sejak tahun 2019 sudah saya kembalikan,” tegas Anton.

Baca juga : Eks Direktur Operasional Ritel Ungkap Upaya Pengamanan Perkara

Tim penasihat hukum selanjutnya menanyakan seputar biaya operasional PT AMU dari tahun 2016 sampai tahun 2019 sebesar Rp 640 milliar.

Menurut Anton, uang tersebut tidak bisa dianggap kerugian negara. Lantaran digunakan untuk maintenance nasabah dan meningkatkan premi perusahaan.

Baca juga : Prabowo Pimpin Langsung Daftarkan Gerindra Ke KPU

Ia menyebut, dari uang Rp 640 miliar, PT Askrindo bisa mendapatkan premi sebesar Rp 8,5 triliun. Sehingga menurutnya uang tersebut merupakan biaya yang good cost, karena perusahaan belum tentu mendapatkan premi tanpa biaya tersebut.

"Jadi berbanding lurus. Berbanding lurus dimana pada saat premi diperoleh itu ada variabel cost yang harus dikeluarkan. Dan menurut saya ini bukan kerugian negara," tandas Anton.

Baca juga : Produk Lokal Ditempeli Stiker Merek Amerika

Jaksa sebelumnya mendakwa Direktur Operasional Ritel PT Askrindo Anton Fadjar Alogo Siregar, Direktur Pemasaran PT AMU Wahyu Wisambada dan Direktur SDM PT AMU, Firman Berahima melakukan korupsi bersama sama dengan I Nyoman Sulendra (Dirut), Frederick Tassam (Dirut), Dwikora Harjo (Dirut), dalam kurun waktu 2019-2020.

Dalam uraian jaksa, perbuatan terdakwa telah memperkaya Anton Fadjar senilai 616.000 dolar Amerika dan Rp 821 juta, memperkaya Firman Berahima 385.000 dolar Amerika dan merugikan negara Rp 604,6 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.