Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Disindir Banteng Sebagai "Menteri Komentator"

Pak Mahfud Tak Ngambek

Jumat, 12 Agustus 2022 07:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram/mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud MD dikatai oleh politisi PDIP Bambang “Pacul” Wuryanto sebagai Menteri Komentator. Gara-garanya, Mahfud banyak berkomentar dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Meski kata-kata Bambang Pacul cukup nyelekit, Mahfud tidak ngambek.

Sebenarnya, Mahfud berperan aktif dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. Sejak awal munculkan kasus, Mahfud begitu aktif mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas. Mulai dari dorongan agar Sambo dinonaktifkan sampai mengungkapkan informasi-informasi hasil penyidikan polisi ke publik.

Mahfud terlihat begitu concern dalam mendorong penanganan kasus ini segera tuntas. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga sempat mengungkapkan keheranannya dengan sikap DPR, yang seperti bungkam terhadap kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca juga : Zul Cs Nggak Malu-malu Lagi

Mendengar hal ini, Bambang Pacul, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III (Bidang Hukum) DPR, nyerang balik Mahfud. Ketua DPP PDIP ini mengaku heran dengan sikap Mahfud yang banyak membocorkan hasil penyidikan polisi.

"Saya sebagai Ketua Komisi III DPR bertanya, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan? Koordinator, lho, bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," sindir Bambang Pacul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Mengenai diamnya DPR, politisi senior banteng ini beralasan, hal itu karena sadar tupoksi. Komisi III DPR lebih menekankan pada pengawasan kinerja Polri. Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah masa reses.

Baca juga : Dijauhi Banteng, Ganjar Makin Mentereng

Saat ini, Anggota Dewan memang tengah berada di masa reses atau istirahat berkantor untuk turun ke daerah pemilihan hingga 15 Agustus 2022. "Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III DPR untuk menjelaskan ini semua," tambahnya.

Dalam pemanggilan nanti, lanjutnya, akan dibahas banyak hal. Bukan cuma kasus Brigadir J, tapi juga membahas isu RKUHP, hingga pembahasan anggaran. "Kemudian ada lagi yang penting lagi, kasus-kasus besar di Kejaksaan dan di Kepolisian yang ini, kasus tembak menembak ini. Ini masuk agenda rapat," terangnya.

Menanggapi pernyataan Bambang Pacul itu, Mahfud santai saja. Tidak marah, apalagi balik menyerang. "Ya, tak apa-apa," jawabnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.