Dark/Light Mode

Motifnya Masih Jadi Tanda Tanya

Polisi Bunuh Polisi Drama Belum Tamat

Jumat, 12 Agustus 2022 07:16 WIB
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat akan menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J di Jakarta, Kamis (4/8). (Foto: Putu/RM)
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat akan menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J di Jakarta, Kamis (4/8). (Foto: Putu/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Memang, drama "Polisi Bunuh Polisi" sudah klimaks setelah Irjen Ferdy Sambo menyandang status tersangka. Namun, drama ini belum tamat. Karena motif penembakan Brigadir J sampai tewas belum terungkap secara terang benderang.

Saat ini, alur cerita dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sore, memang sudah berubah. Perubahan alur cerita, setelah FS (Ferdy Sambo) ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, dibilang J tewas karena aksi tembak-menambak dengan E. Ternyata, J tewas ditembak E atas perintas FS.

Meskipun alur ceritanya sudah terungkap, pelakunya sudah ditangkap, apa motifnya belum terungkap. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak heran kenapa polisi sudah menetapkan tersangka tapi belum mengetahui motif pelaku. Lalu apa motif Sambo menghabisi Brigadir J?

Kata dia, dari informasinya yang diterimanya, Brigadir J dihabisi karena mengetahui soal perempuan lain Sambo. Kata dia, kliennya memberikan informasi  kepada Puteri Candrawati bahwa Sambo sedang pergi ke rumah perempuan lain. Kata dia, Sambo marah karena Brigadir J mencoba membocorkan itu kepada Putri  Candrawathi. 

Baca juga : Jaga Kepercayaan Rakyat

Menurut dia, Brigadir J berani menyampaikan rahasia Ferdy Sambo kepada Putri, karena merasa sudah dianggap sebagai anak oleh keduanya. Motif lain, lanjut dia, kliennya mengetahui bisnis haram Sambo yang terkait tata kelola judi, peredaran sabu dan miras. "Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat," kata Kamaruddin, kemarin.

Benarkah itu motifnya atau ada motif lain? Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, penyidik tidak akan membuka motif kasus pembunuhan Brigadir J ke publik. Alasannya untuk  menjaga perasaan banyak pihak yang terlibat. Baik pihak Brigadir J maupun pihak Ferdy Sambo.  "Biarlah ini jadi konsumsi penyidik," kata Agus, kemarin.

Menurut dia, soal motif ini nanti akan diungkap di persidangan. Kenapa seperti itu? Jenderal polisi bintang tiga ini setuju dengan omongan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut motif kasus ini sensitif. Hanya bisa didengar orang dewasa karena berlatar belakang hal yang sensitif. "Silakan gunakan narasi Pak Menkopolhukam," ujarnya. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hal serupa. Kata dia, motif ini merupakan materi penyidikan dan akan disampaikan di persidangan. "Semuanya nanti akan diuji di persidangan.  Insyaallah nanti akan disampaikan di persidangan," jelas Dedi, di kantornya, kemarin. 

Baca juga : Polisi Tembak Polisi, Tunggu Hasil Tim Investigasi

Timsus Polri memberikan sedikit bocoran terkait motif Sambo membunuh Brigadir J. Kata dia, mantan Kadivpropam Polri itu marah luar biasa karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.

"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, kemarin.

Kata Andi,  setelah itu Ferdy  merencanakan pembunuhan di rumah dinasnya di Duren Tiga. Menurut pengakuan Bharada E kepada kuasa hukumnya, saat itu dia terpaksa menembak Brigadir J berkali-kali dengan mata tertutup diancam akan ditembak oleh Sambo. Dalam kasus ini, penyidik  menetapkan Ferdi Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan sopir Kuat sebagai tersangka pembunuhan berencana. 

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap motif kasus ini sensitif.  Hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Di acara Kompas TV, Mahfud menjelaskan soal sensitif ini. Kata dia, dalam kasus ini ada dugaan pelecehan. Nah pelecehan itu derajatnya beda-beda. Mulai dari membuka baju sampai pemerkosaan. Atau bisa juga soal perselingkuhan segi empat. 

Baca juga : DPR Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Ditangani Bareskrim

"itu kan sensitif. Jadi yang buka tuh jangan saya, biar polisi saja, karena itu uraiannya panjang. Nanti polisi yang membuka ke publik, lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," kata Mahfud.

Mahfud mengakui sudah mendapat bocoran terkait motif ini. Hanya saja kata dia, tak boleh mengungkap ke publik karena bukan penyidik. "Biar nanti dikonstruksi dulu," ujarnya. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan penyidik memang boleh tidak mengungkap motif kejatahan  jika berkaitan dengan kesusilaan dan anak-anak. Bahkan kata dia, dalam beberapa kasus penyidik dilaranf mempublikasikan motif kejahatan seksual atau terkait anak-anak. 

"Pertimbangannya apakah ini akan berdampak pada anak anak atau tidak. Jadi semua informasi berhenti di ruang persidangan, tidak di ruang publik," tuntasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.