Dark/Light Mode

Pengemplang Pajak Digalakin, Hukuman Koruptor Naikin

Minggu, 21 Agustus 2022 08:05 WIB
Ilustrasi Pajak. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pajak. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Paling nggak ikhlas bayar pajak kalau diselewengkan dan nggak tepat sasaran penggunaannya,” kata @ach_akbar.

Akun @Black77737905 mendesak Pemerintah mengejar pengemplang pa­jak dari kalangan pengusaha dan pejabat agar tax ratio naik. Kata dia, kenapa harus rakyat melulu yang disuruh taat bayar pajak.

“Pengemplang pajak dong galakin, koruptor kejar, hukumannya dinaikkan,” cetusnya.

Baca juga : Jelang HUT RI, Paskibraka Gelar Gladi Kotor Di Istana

Akun @yusuf.rahmatullah menying­gung wajib pajak dari kalangan pengu­saha dan pejabat yang justru mendapat keringanan. Bahkan, ada yang mengem­plang pajak.

“Dengar-dengan sih, selain bocor, ada yang nggak full bayarnya. Tapi kayanya saya salah dengar,” katanya.

Akun @spardaxyz mengatakan, masyarakat menengah bawah yang jadi sapi perah dan terus dikejar-kejar pajak. Sementara, para pengemplang pajak papan atas melenggang dan se­lalu diberikan tax amnesty. “Jangan biarkan pengemplang pajak melenggang seenaknya,” kata @Manteguh1.

Baca juga : Presiden Korsel Obral Grasi Buat Koruptor

Sebelumnya, Chairman CT Corp Chairul Tanjung mengungkap, ada pen­gusaha kelas kakap dengan harta triliunan rupiah belum tersentuh pajak.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

“Kita tahu ada pengusaha-pengusaha yang nggak dikenal orang, usahanya juga nggak pernah diketahui. Tapi saya tahu persis karena saya perbankan. Uangnya ratusan miliar dan triliunan. Uang saya dan uang dia, banyakan uang dia. Tapi mereka ini belum tersentuh (pajak),” katanya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.