Dark/Light Mode

MAKI: Usut Tuh, Semua Penyuap Rektor Unila!

Senin, 29 Agustus 2022 07:30 WIB
Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (kedua kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan), Ketua Senat Muhammad Basri (kedua kiri) dan pihak swasta Andi Desfian dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww).
Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (kedua kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan), Ketua Senat Muhammad Basri (kedua kiri) dan pihak swasta Andi Desfian dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww).

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK mengusut semua pihak yang turut menyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Boyamin menduga, Karomani menerima suap lebih dari satu orang. Sebab dia sudah mematok tarif antara Rp 150 sampai Rp 350 juta untuk satu mahasiswa yang ingin lolos seleksi mandiri masuk Unila.

“Demi keadilan, KPK harus proses hukum yang sama terhadap semua penyuap,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Baca juga : Geledah Rumah Penyuap Rektor Unila, KPK Temukan Barbuk Elektronik

Terlebih lagi Boyamin menambahkan, KPK mendapat bukti tambahan baru berupa uang Rp 2,5 miliar saat menggeledah kediaman Karomani.

Sehingga kata Boyamin, jika ditambah uang sekitar Rp 5 miliar yang telah disita penyidik saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), total barang bukti uangnya menjadi Rp 7,5 miliar.

Boyamin yakin, uang Rp 7,5 miliar itu berkaitan erat dengan skandal penerimaan mahasiswa di Unila dan mengindikasikan pemberi suapnya bukan cuma satu orang.

Baca juga : Bamsoet: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Letkol Purn Muhammad Mubin

Oleh karena itu Boyamin mendesak KPK mengusut pemberi suap lainnya. Dia mengatakan, penindakan terhadap penyuap lainnya dibutuhkan agar tidak ada tudingan KPK tebang pilih.

“Nggak boleh (mengusut) yang hanya kena OTT saja, (pemberi suap) yang lain harus dicari,” jelas Boyamin.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Baca juga : AHY Nggak Setuju Penundaan Pemilu

Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya masih menelusuri pihak lain yang diduga turut menyuap Karomani agar lulus seleksi penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri untuk Tahun Ajaran 2022. “Pendalaman akan terus dilakukan lewat pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali.

Ia pun menambahkan, bukti tambahan berupa uang Rp 2,5 miliar dari hasil penggeledahan di kediaman Karomani menjadi amunisi bagi penyidik untuk menelusuri asal-usul uangnya.

Namun Ali enggan menjelaskan, ketika ditanya apakah uang tersebut juga berasal dari orang tua calon mahasiswa yang meminta bantuan Karomani agar anaknya diterima.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.