Dark/Light Mode

MAKI: Usut Tuh, Semua Penyuap Rektor Unila!

Senin, 29 Agustus 2022 07:30 WIB
Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (kedua kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan), Ketua Senat Muhammad Basri (kedua kiri) dan pihak swasta Andi Desfian dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww).
Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (kedua kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan), Ketua Senat Muhammad Basri (kedua kiri) dan pihak swasta Andi Desfian dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww).

 Sebelumnya 
“Sejauh ini masih verifikasi, nanti hasilnya diinfokan,” tandas Ali.

Sedangkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, dari tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta yang dipasang Karomani dan rekan-rekannya sudah berhasil mengumpulkan uang lebih dari Rp 7,5 miliar. “Berarti kan bisa dibagi (dari) berapa (orang),” kata Karyoto.

Karyoto pun mengatakan pada saatnya nanti, tersangka kasus penyuapan ini akan berkembang. “Rekan-rekan pasti paham bahwa OTT ini anaknya banyak, ini anak yang pertama, ini anak sulung sampai anak bungsu nanti,” tukasnya.

Baca juga : Geledah Rumah Penyuap Rektor Unila, KPK Temukan Barbuk Elektronik

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di tiga wilayah terkait suap Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun ajaran 2022. OTT dilakukan di Lampung, Bandung dan Bali.

Pihak yang ditangkap di Lampung adalah Mualim yang menjadi Dosen Unila, Helmy Fitriawan selaku Dekan Fakultas Teknik Unila, Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila.

Ketika penangkapan, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414.5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta.

Baca juga : Bamsoet: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Letkol Purn Muhammad Mubin

“Dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar,” ujar wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Kemudian, pihak yang ditangkap di Bandung adalah Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo serta Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila.

Dari ketiga orang ini, KPK mengamankan barang bukti berupa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan buku tabungan yang diduga berisi uang suap sebesar Rp 1,8 miliar.

Baca juga : AHY Nggak Setuju Penundaan Pemilu

Sedangkan di Bali, KPK menangkap Andi Desfiandi selaku Ketua Yayasan Alfian Husin yang memiliki Institut Informasi dan Bisnis (IBI) Darmajaya di Lampung.

Andi juga diketahui menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Erick Thohir Sahabat (Etos) Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.