Dark/Light Mode

Kekhawatiran Komnas HAM

Sambo Dan Putri Bisa Bebas

Minggu, 4 September 2022 06:40 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa).
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Sementara, psikologi forensik Reza Indragiri tidak menampik jika Sambo dan istri bisa bebas. Pasutri ini bisa membela diri lantaran kesimpulan Komnas HAM yang menduga adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J ke Putri. Dugaan ini bisa digunakan Putri untuk menarik simpati publik. “PC bisa membela diri dengan harapan bebas murni,” jawab Reza.

Dia bilang, dirinya dan Komnas HAM serta Komnas Perempuan sebetulnya punya kesamaan ihwal isu pelecehan seksual tersebut, yakni sama-sama berspekulasi. Hanya saja, dia berspekulasi bahwa kejadian kekerasan seksual itu tidak ada, sedangkan Komnas HAM punya spekulasi peristiwa itu ada.

Baca juga : Awas! Kejahatan Siber Bisa Bobol Password Medsos

“Pernyataan atau simpulan Komnas HAM punya implikasi merugikan sekaligus menyedihkan bagi mendiang Brigadir J, tetapi menguntungkan Putri Candrawathi” imbuhnya.

Berbeda dengan Reza, Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menegaskan, laporan polisi soal pelecehan seksual itu sudah dihentikan, sehingga tidak mungkin dibuka lagi. Lagian, perkara pelecehan seksual itu harus ada saksi lain yang menyaksikan. Jika tidak, rekomendasi Komnas HAM tidak dapat diteruskan sebagai proses hukum.

Baca juga : Petinggi BCA Diperiksa Terkait Transaksi Suap

“Itu kembali pada pemenuhan bukti permulaan yang cukup, yaitu minimal dua alat bukti,” terang Fickar.

Lalu apa kata pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan? Dia bilang seluruh pernyataan Komnas HAM mengecewakan. “Saya sedih, karena saya selalu berhubungan dengan Komnas, masa Komnas jadi kerdil seperti itu, yang hanya mau memenuhi MoU (nota kesepakatan) dengan pihak kepolisian,” tukas Johnson. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.