Dark/Light Mode

Kasus Kematian Akibat Covid-19 Belum Berhenti

Rabu, 14 September 2022 07:40 WIB
Ilustrasi suasana pemakaman jenazah korban Covid-19 di TPU Jambong Tangerang Selatan. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Ilustrasi suasana pemakaman jenazah korban Covid-19 di TPU Jambong Tangerang Selatan. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambahan kasus harian Covid-19 cenderung menurun dibandingkan beberapa waktu lalu. Namun, angka kematian akibat virus Corona masih cukup tinggi.

Ketua Kelompok Kerja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan, varian yang sekarang dominan di Indonesia masih Omicron dengan beragam bentuk turunannya.

Secara teori, tingkat keparahan penyakitnya memang lebih ringan dibandingkan Delta.

Baca juga : Covid-19 Bakal Terus Bermutasi

“Tapi angka kematiannya ini masih harus diwaspadai,” ujar Erlina dalam diskusi virtual, kemarin.

Pada akhir pekan lalu, misalnya, penambahan kasus Covid-19 hanya 1.939 per hari. Namun, angka kematian masih tercatat 13 orang.

Laporan tersebut menunjukkan, angka kematian akibat Covid belum bisa dihentikan total. Dia berpendapat, penyebab kematian akibat Covid-19 perlu diumumkan.

Baca juga : Erick Happy, Bio Farma Sukses Kembangkan Vaksin Covid Dalam Negeri

“Perlu dilihat, mereka ini sudah divaksin atau belum. Apakah vaksinnya lengkap atau jangan-jangan baru satu kali vaksin. Dicek juga usianya, apakah dikarenakan usia lanjut dan memiliki komorbid apa,” paparnya.

Jika penyebab kematian pasien Covid-19 karena belum vaksin, komorbid dan lansia yang memiliki komorbid maka kasus kematian sesuai teori.

Dalam teori disebutkan, varian ringan bisa menjadi berat bagi mereka yang belum divaksin, usia tua dengan komorbid atau orang dengan gangguan imunitas.

Baca juga : 40,2 Juta Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Dimusnahkan

“Penyebab bagi yang meninggal harus diketahui secara dirinci,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.