Dark/Light Mode

Bisa Pake Bangunan Hingga 160 Tahun Di IKN

Mantap Nih, Insentif HGB Pemerintah Gaet Investor

Senin, 10 Oktober 2022 06:35 WIB
ILUSTRASI. Desain Ibu Kota Nusantara. (Foto: Dok. Kementerian PUPR).
ILUSTRASI. Desain Ibu Kota Nusantara. (Foto: Dok. Kementerian PUPR).

 Sebelumnya 
“Ada dua cara penyediaan lahan di IKN Nusantara, yaitu, pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah,” ujar @Bank_Aconk.

Akun @Ranggam171 mengklaim IKN menjadi primadona investor untuk melakukan investasi. Hal ini, kata dia, akan membuat pertumbuhan perekonomian Indonesia meningkat signifikan.

“Pemerintah telah menyiapkan langkah untuk melindungi masyarakat dari mafia tanah di IKN dengan membuat HGB yang jelas,” ujar @Khorimkarim.

Baca juga : Lestari: Pembangunan Lingkungan Perlu Dukungan Aktif Generasi Muda

Sementara, @NKRIndonesia79 dengan rencana tersebut. Dia menegaskan, Ibu Kota Negara seharusnya merepresentasikan kemandirian dan kemerdekaan di segala bidang.

“Lamanya HGB bagi investor sama saja seperti karpet merah untuk para konglomerat istana. Penduduk asli harus siap menyingkir,” kata @Giginpraginanto.

Akun @KadingArang menilai, tawaran HGB 180 tahun sangat berbahaya karena investor sudah tidak mau masuk ke IKN. Kata dia, bagi investor bersih, tawaran model begini tidak menarik karena beresiko perusakan lingkungan yang telah mereka perjuangkan.

Baca juga : Kemenpan RB Minta Intansi Pemerintah Data Tenaga Honorernya

“Tapi akan menarik bagi pemodal jahat datang,” kata dia.

Sejatinya, kata @Sirulhaq, HGB diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun, lalu diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun, dan diperbarui untuk jangka waktu paling lama 30 tahun.

“Berarti betul prediksi Pulau Kalimantan akan jatuh ke pihak asing. Sebab, HGB selama 160 tahun itu sama saja dengan menguasai seumur hidup,” kata @Dhika_818.

Baca juga : Tarif Angkutan Laut Kemurahan, INSA Minta Insentif Tambahan

Akun @WNsamarenda_89 mengaku takut dengan jangka waktu yang sangat lama HGB bagi investor. Dia khawatir keterjagaan hutan Kalimantan sebagai paru paru dunia. Termasuk juga khawatir adat istiadat tradisi orang Kalimantan akan tergusur.

“Perusahaan dagang belanda VOC datang ke Indonesia bukan dalam rangka menjajah. Tapi, dalam rangka investasi dengan diberi Hak Guna Usaha (HGU) dan HGB selama 350 tahun dan hak mengatur tata pemerintahan di wilayah kesultanan di seluruh Nusantara,” ujar @Arjuna2989.

Akun @galerifitri menegaskan, IKN Nusantara potensial untuk menjadi pusat teknologi di Indonesia, di mana Indonesia bisa membuat Sillicon Valley-nya sendiri. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.