Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Gubernur Papua

KPK Kirim Tim Dokter IDI

Senin, 17 Oktober 2022 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara).
Ilustrasi. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengirim tim independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan IDI agar dapat memeriksa Lukas di kediamannya. Meskipun, Lukas telah diperiksa tim dokter dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

“Kita akan mengirim tim kesehatan dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion,” kata Alex.

Baca juga : KPK Tidak Terima Dituduh Bidik Anies

Dia menyatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter dari Singapura. Apalagi sejauh ini KPK belum menerima hasilnya.

Oleh karena itu, KPK akan jemput bola mendatangi kediaman Lukas untuk mendapatkan hasil objektif atas kondisi kesehatannya. Alex khawatir, dokter dari Singapura sengaja dipesan Lukas untuk memberikan hasil sesuai kemauannya.

Jika memang Lukas tidak bisa diproses hukum karena kendala kondisi kesehatan, Alex pun memastikan pihaknya akan memberi perawatan yang diperlukan. Sebab, pihaknya menjunjung tinggi asa kemanusiaan.

Baca juga : KPK Tahan Kabag Kesra Setda Mimika Marthen Sawy

“Meskipun (dalam) penegakan hukum itu, kesehatan itu harus diperiksa oleh tim dokter yang independen,” kata Alex.

Ia pun mengaku belum berupaya melakukan pemanggilan paksa terhadap Lukas. Meskipun dia sudah mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka sebanyak dua kali.

Alex mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan banyak aspek jika menjemput paksa Lukas. Salah satunya, keselamatan rakyat Papua yang mendukung Lukas dan menjaga rumahnya. Ia hawatirkan jika tetap dijemput paksa, akan terjadi bentrokan.

Baca juga : Pengusaha Ngarep Pj Gubernur DKI Paham Profil Ekonomi Jakarta

“Jadi, kita juga harus melihat tidak saja semata-mata penegakan hukum. Tapi, penegakan hukum itu juga harus memperhatikan keselamatan rakyat,” kata Alex.

Alex menambahkan, pemanggilan paksa sebenarnya bisa dilakukan. Namun, pihaknya tidak bisa serta merta menjemput paksa Lukas tanpa mempertimbangkan efek selanjutnya.

Salah satu pertimbangannya, yakni kondusivitas di Papua. Lembaga antirasuah tidak mau penjemputan paksa mengakibatkan kericuhan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.