Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 pelan-pelan kembali mengalami lonjakan. Jika sebelumnya harian terdapat seribu kasus, kini di akhir Oktober jadi di atas tiga ribu kasus.
Rencana mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun dipertimbangkan kembali. Kebijakan itu, nampaknya bakal diperpanjang lagi.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Suharyanto menjelaskan, penghapusan maupun perpanjangan PPKM dilakukan berdasarkan evaluasi.
Baca juga : Varian Omicron XBB Picu Ledakan Kasus Di Malaysia
“Hampir saja di akhir bulan akan diumumkan penghentian PPKM. Ternyata muncul virus varian XBB subvarian dari Omicron, mengakibatkan lonjakan kasus baru,” ujar Suharyanto dalam keterangan persnya, kemarin.
PPKMmerupakan jurus yang diyakini mampu mengendalikan pandemi Covid-19. Terbukti, Indonesia bisa menekan kasus, saat negara lain mengalami lonjakan.
Penerapan PPKM dinilai juga cukup ampuh mendorong peningkatan vaksinasi Covid-19.
Baca juga : Subvarian XBB Gampang Nular
Sebab, sebagian sektor transportasi memberlakukan syarat wajib vaksin bagi penumpang terutama untuk transportasi udara. Ketentuan itu masih berlaku hingga saat ini.
“Indonesia termasuk negara terbaik dalam menangani pandemi Covid-19 dibandingkan beberapa negara lain,” tuturnya.
PPKM merupakan kebijakan yang mengajak banyak orang untuk sadar dan waspada terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga : Siang Ini, Marquez Siap Naik Podium Di Australia
Sebab itu, PPKM masih terus diberlakukan meski kasus Covid-19 terkendali. Tak hanya itu, kebijakan PPKM akan terus dilakukan sampai Covid-19 terkendali sepenuhnya.
Prinsipnya, PPKM bukan hanya kegiatan untuk membatasi saja. Karena terdapat beberapa level daerah, pengaturannya pun beragam. Dari mulai pembatasan ketat, sampai pelonggaran aktivitas masyarakat.
Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 hingga Minggu (30/10), ada penambahan pasien positif sebanyak 2.717 orang. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya