Dark/Light Mode

Ke Menteri Yang Mau Nyapres

Presiden Tak Melarang, Tapi Kasih Peringatan

Kamis, 3 November 2022 06:40 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pameran Indo Defence 2022 Expo & Forum, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (02/11/2022). (Foto: Humas Setkab/Jay).
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pameran Indo Defence 2022 Expo & Forum, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (02/11/2022). (Foto: Humas Setkab/Jay).

 Sebelumnya 
“Adanya perlakuan berbeda terhadap menteri atau pejabat setingkat menteri sebagai pejabat negara yang diharuskan mengundurkan diri sebagaimana ketentuan Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu, menimbulkan pembatasan dalam pemenuhan hak konstitusional,” kata Arief.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi setuju dengan putusan MK tersebut. Ia juga mendukung opsi cuti yang disampaikan Jokowi. Namun, Viva memberikan 3 catatan.

Baca juga : Jokowi: Kalau Ganggu, Ya Kita Evaluasi

Pertama, menteri tersebut harus mengambil cuti dari jabatannya, dan tak menerima tanggungan. "Menteri cuti di luar tanggungan biaya oleh negara,” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Kedua, menteri tersebut tak boleh menyalahgunakan kekuasaannya. Seperti tak boleh menggunakan fasilitas negara atau lembaga kementerian untuk meningkatkan elektabilitas pribadi atau partainya.

Baca juga : Pesan Mahfud Kepada Forum Rektor, Cari Presiden Yang Pro Demokrasi

"Apabila ada abuse of power, maka harus ditindak, ada sanksi yang jelas. Kan di Undang-Undang Pemilu ada,” jelas Viva.

Ketiga, jika dalam perjalanannya menteri tersebut tak menunjukkan performa maksimal karena sibuk kampanye, Presiden dapat menggantinya. "Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pemerintah,” tegasnya.

Baca juga : Gaungkan Ganjar Presiden 2024, Buruh Eks Karesidenan Pati Kepincut Program BLT Jateng

Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, nasib menteri yang nyapres sepenuhnya ada di tangan Jokowi. Apakah diganti atau tetap dipertahankan.

"Semua balik lagi ke Presiden Jokowi. Kalau Presiden Jokowi tidak merasa terganggu, menteri-menterinya sekalian berkampanye ya, nggak ada yang bisa memaksa dia untuk melakukan reshuffle kan," kata Hensat, tadi malam. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.