Dark/Light Mode

Turun Sendiri Ke Papua Pimpin Pemeriksaan

Ketua KPK Mengalah Hadapi Lukas Enembe

Jumat, 4 November 2022 06:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memegang erat tangan Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, kemarin. Firli datang ke kediaman Lukas di Papua sekaligus memimpin pemeriksaan Lukas dalam dugaan kasus korupsi. (Foto: Istimewa).
Ketua KPK Firli Bahuri memegang erat tangan Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, kemarin. Firli datang ke kediaman Lukas di Papua sekaligus memimpin pemeriksaan Lukas dalam dugaan kasus korupsi. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
"Pemeriksaan tadi cukup lancar. Beliau sungguh kooperatif," ucapnya, memberi pujian ke Enembe.

Firli menegaskan, tidak ada politisasi atau kriminalisasi dalam kasus tersebut. "Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi suatu peristiwa pidana," tegasnya.

Di Jakarta, kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya belum sehat betul saat menerima kedatangan Firli. Enembe masih harus menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis, yakni saraf, ginjal, dan jantung dari RS Mount Elizabeth, Singapura.

"Kemarin saja, saat diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Singapura, tensi darahnya tinggi, 190," kata Roy.

Baca juga : Siang Ini, KPK Periksa Lukas Enembe Di Rumahnya

Dengan kondisi ini, lanjutnya, Enembe belum bisa menerima tekanan pikiran yang terlalu berat. "Dikhawatirkan akan drop bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras," ujarnya.

Pengacara lain yang berada di kediaman Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan, pemeriksaan sempat dihentikan lantaran Enembe mengeluh sakit. "Tak bisa dilanjutkan karena pak Lukas sakit. Setelah itu, Pak Lukas diperiksa 4 orang dokter secara detail, mulai dari tensi, cek tekanan darah dan dokter wawancara langsung Pak Lukas dan melihat Pak Lukas sakit," ucapnya.

Saat berbincang dengan Firli, suara Enembe juga sempat hilang-hilang. "Pak Lukas berkomunikasi langsung dengan Pak Firli dan Pak Firli mendengarkan bahwa beliau sudah 4 kali stroke dan kondisinya lemah karena sakit," lanjutnya.

Sikap Firli yang mengalah ke Enembe ini dimaklumi Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. "Ini jalan tengah yang baik. Sudah benar. Langkah ini bisa mengakhiri jalan buntu. Kita apresiasi Ketua KPK. Soal hasil, kita tunggu lah Ketua KPK," kata Hinca, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Baca juga : Adri Lazuardi Kembali Pimpin Yayasan BPK Penabur

Soal aturan yang melarang pimpinan KPK menemui orang yang berperkara, politisi Demokrat ini menilai, konteks pertemuan kali ini berbeda. Apalagi, sudah hampir 2 bulan, KPK sudah menempuh jalur yang panjang, sementara penegakan hukum dikejar waktu.

"Larangan itu konteksnya bertemu untuk sesuatu yang tidak benar. Sementara ini untuk memastikan (kondisi Enembe dan mendampingi tim penyidik KPK). Menurut saya, tidak melanggar. Masih on the track, sesuai aturan main," tambahnya.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku gembira, Firli bisa turun tangan langsung menemui Enembe ke kediamannya. "Saya sangat gembira terkait berita Pak Firli ketemu dengan Pak Lukas Enembe. Karena ini artinya, Pak Firli setuju ke Undang-Undang KPK yang lama," kata Boyamin, yang dikonfirmasi, tadi malam.

Alasannya, karena di UU KPK yang lama, pimpinan KPK itu adalah penyidik dan penuntut. Sehingga, Firli dibenarkan datang ke tempatnya Enembe dalam konteks sebagai penyidik.

Baca juga : Muhadjir Ajak Kampus Bantu Pemerintah Hadapi Krisis Global

"Mau ndak mau, saya meminta Pak Firli berjuang membatalkan revisi Undang-Undang KPK untuk mengesahkan tindakannya hari ini menemui Lukas Enembe sebagai tim dari rombongan penyidik," usulnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.