Dark/Light Mode

Di Daerah Banyak Di Bawah Standar

Gaji Guru-Dosen Honorer Jauh Panggang Dari Api

Minggu, 27 November 2022 06:30 WIB
Ilustrasi Guru. (Foto: ANTARA/Seno)
Ilustrasi Guru. (Foto: ANTARA/Seno)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2022 masih menyisakan catatan minor. Terutama, soal kesejahteraan guru. Masih banyak guru honorer di daerah pelosok yang digaji tidak layak.

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, kesejahteraan guru, khususnya honorer, masih jauh panggang dari api. Padahal, negara berutang besar kepada guru honorer, yang berjumlah lebih dari 1 juta orang.

“Mereka masih digaji jauh di bawah UMP/UMK daerah. Rata-rata Rp 500 ribu–Rp 1 juta per bulan. Padahal, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Baca juga : Dubes Panama Kunjungi Batam, Gali Potensi Kerja Sama Maritim

Salim mengatakan, hal tersebut akhirnya membuat banyak guru terjebak pinjaman online (pinjol). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sebanyak 42 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru, artinya guru paling banyak terjebak pinjol. “Ini adalah fakta yang sangat menyedihkan,” ujarnya.

Selain soal kesejahteraan guru, P2G juga menyoroti kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaku­kan digitalisasi pendidikan, khususnya melalui kanalisasi tunggal Platform Merdeka Mengajar (PMM). Kebijakan itu dinilai kontraproduktif dengan semangat Merdeka Mengajar.

“P2G menerima laporan dari para guru di daerah termasuk anggota P2G, keberadaan PMM ternyata menyulitkan dan menambah beban administratif guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” ungkap Salim.

Baca juga : Presight AI Gaet Asa Ren Kembangin Data Analitik Olahraga

Dia mengatakan, dalam implementasi Kurikulum Merdeka, guru diwajibkan oleh Dinas Pendidikan dan Pengawas Sekolah mengisi sampai tuntas PMM. Bahkan kepala sekolah akan diberi sanksi jika guru terlambat atau tidak mengisi konten PMM.

“Dulu kami dibebani administrasi, sekarang guru dibebani aplikasi,” ka­tanya.

Salim mendesak, Kemdikbudristek membuka kembali dan melanjutkan uji publik RUU Sisdiknas secara dialogis dengan semua stakeholder pendidikan. Pasca ditolaknya RUU Sisdiknas oleh Badan Legislasi Nasional DPR RI September 2022 lalu, Kemdikbudristek tidak lagi mengadakan uji publik dan dialog mengenai RUU Sisdiknas.

Baca juga : ‘Si Kutu’ Sebut Prancis Dan Brazil Ancaman

“Peringatan HGN 2022 harus dijadikan momentum yang tepat bagi Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah mengevalu­asi semua kebijakannya mengenai guru,” tukas Salim.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.