Dark/Light Mode

Eks KSAU Tak Hadir Di Persidangan, KPK Bandingkan Dengan Mantan Wapres Boediono

Selasa, 27 Desember 2022 17:01 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK gagal menghadirkan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) periode 2015-Februari 2017 Agus Supriatna.

Seharusnya, Agus akan diperiksa sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101 angkut TNI AU, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 738,9 miliar.

“Untuk Agus Supriatna kami sudah berkomunikasi dengan Diskum (Dinas Hukum) TNI AU dan belum dapat informasi dari Diskum TNI AU terkait posisi yang bersangkutan, kemudian Supriyanto Basuki sama dengan Agus Supriatna,” ucap JPU KPK Arif Suhermanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/12).

Baca juga : Perkuat Kapabilitas Pemimpin, Kalbe Kerja Sama Dengan Monash University Indonesia

Agus Supriatna telah diminta hadir sebanyak 5 kali di persidangan yaitu pada sidang 21 dan 28 November, 5, 12 dan 19 November 2022.

Dia digarap sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia yang didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101 angkut TNI AU yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 738,9 miliar.

Selain Agus, ada empat orang saksi yang sudah lebih dari tiga kali dipanggil ke persidangan tapi tidak juga hadir, tiga di antaranya adalah personel TNI AU.

Baca juga : 35 Tahun Mengabdi, Bambang: Birokrat Dengan Segudang Prestasi

Para personel TNI AU tersebut adalah Fransiskus Teguh Santosa Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Sesdisada) TNI AU yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Ketua Panitia Pengadaan Helikopter Angkut; Heribertus Hendi Haryoko selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dia memiliki tugas pokok dan kewenangan antara lain menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Alutsista TNI yang meliputi Spesifikasi Teknis Alutsista TNI dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan Supriyanto Basuki selaku Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KASAU TNI AU periode 2015 -Februari 2017.

"Untuk saksi Fransiskus Teguh santosa dan Heribertus Hendi Haryoko kami sudah melakukan pemanggilan tapi Fransiskus tadi pagi memastikan kondisinya masih ‘nge-drop’ sedangkan untuk Heribertus yang ada di Malang menyampaikan sakit sampai tanggal 20, kami tawarkan ‘zoom’ dari rumah tapi yang bersangkutan mengatakan tidak mungkin,” tandas jaksa Arif. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.