Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Kata Emil, Masjid, Gereja, Pura semua bisa dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif. Masjid Istiqlal dibiayai 7 Miliar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura.
Menurut Emil, jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.
Baca juga : MK Diminta Netral Dan Obyektif
“Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat. Demikian penjelasan saya, sekaligus edukasi untuk semua yang mau jernih berpikir dan belajar,” cuitnya.
Penjelasan gamblang yang disampaikan Emil itu pun menuai dukungan dari para followers di Instagramnya. Tak hanya di dunia maya, Emil juga mendapat dukungan dari Sekjen PAN, Eddy Soeparno.
Baca juga : Tahun 2022, KPK Masih Punya Utang Tangkap 5 DPO
Dalam pembelaannya, Eddy percaya bila Emil memberikan perhatian ke semua sektor, bukan hanya perihal rumah ibadah. “Pembangunan masjid mendapatkan perhatian Ridwan Kamil dan banyak juga program lain, seperti Petani Milenial, dukungan untuk UMKM, bahkan provinsi dengan capaian investasi tertinggi se-Indonesia,” katanya.
Namun, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Raadiansyah menilai langkah Emil membangun Masjid Raya Al Jabbar pake duit APBD tidak tepat. Alasannya, di Jabar masih ada prioritas lain yang lebih penting dan mendesak untuk segera didanai dengan dana Rp1 triliun.
Baca juga : Ingin Mental Tetap Sehat Dan Kuat? Dekati 7 Orang Ini
“Dari APBD itu harusnya untuk pemantik saja. Sumber lainnya dicari, entah hibah atau apa. Jadi tidak murni semuanya dari APBD. Nah, kekeliruan di pembangunan Masjid Al Jabbar itu sepenuhnya APBD,” kritik Trubus. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya