Dark/Light Mode

Rampung Digarap KPK, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bantah Terkait Dengan Izil Azhar

Kamis, 16 Februari 2023 15:13 WIB
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irwandi yang digarap untuk tersangka kasus kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang 2006-2011, Izil Azhar, mengaku dicecar 40 pertanyaan.

"Menyangkut Izil Azhar. Soal aliran uang," ujar Irwandi, di Gedung Mwrah Putih KPK, Jakarta Sslatan, Kamis (16/2).

Dia pun membantah terlibat dalam kasus yang membelit orang kepercayaannya tersebut.

Baca juga : 4 Tahun Buron, Tangan Kanan Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditahan KPK

"Tidak benar, aku nggak tahu, nama aku dicantumkan di situ aku nggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus. Perkara aku dulu lain dengan urusan dia," elaknya.

Irwandi menduga namanya dicatut agar Izil bisa mendapatkan uang.

"Dia bawa nama aku kayaknya agar keras, agar mudah dikasih," duga Irwandi.

Baca juga : Penugasan Plh Gubernur Papua Sudah Dikirim Duluan Via Whatsapp

Ditanya soal aliran dana, Irwandi menduga, uang haram yang dikumpulkan Izil mengalir ke Gerakan Aceh Merdeka alias GAM.

"Ngakunya buat kasih ke panglima-panglima GAM," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Izil pada Selasa (24/1), setelah buron sejak 30 Desember 2018. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, Izil merupakan perantara penerima uang gratifikasi sebesar Rp 32,45 miliar dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh untuk Irwandi Yusuf.

Baca juga : HIPPI DKI Minta Pengusaha Terapkan WFH Saat Cuaca Ekstrem

"Mengenai sumber uang yang diserahkan Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid diduga dari dana biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh," ungkap Johanis, Rabu (25/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.