Dark/Light Mode

Kasus Penganiayaan Dan Pamer Harta Anak Pejabat

Datangi LPSK, LBH GP Ansor Ajukan Perlindungan Bagi David

Sabtu, 25 Februari 2023 17:23 WIB
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Istimewa)
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan perlindungan terhadap David, korban penganiayaan Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak.

Permintaan perlindungan itu diajukan oleh pihak David melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor.

"Kedatangan pendamping korban dari LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2).

Baca juga : Jangan Ragu, Proses Hukum

Kendati demikian, LPSK belum bertemu dengan ayah David. Mengingat saat ini ayah David, Jonathan Latumahina yang juga merupakan salah seorang pengurus GP Ansor sedang fokus penyembuhan anaknya.

"Keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca-aksi kekerasan fisik yang dideritanya," tambahnya.

Hasto menuturkan, kedatangan LBH Ansor dan beberapa orang saksi diterima langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.

Baca juga : Sri Mulyani Copot Bos Pajak Rafael Alun Trisambodo

Kepada Hasto, perwakilan LBH Ansor mengatakan permohonan diajukan agar korban bisa mendapat perlindungan dari negara.

Selain itu, pihak David juga menginginkan insiden tersebut diusut tuntas dan para tersangka dihadirkan ke pengadilan sebagai pertanggungjawaban pada hukum.

Selain David, ada beberapa orang lain yang juga memohon mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan oleh Mario.

Baca juga : Ratusan Petani Dan Masyarakat Bondowoso Serukan Dukungan Untuk Puan Maharani Maju Pilpres 2024

Saat ini, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka. Perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat tinggi di suatu kementerian.

"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ujar dia.

Sementara, dari korban sendiri rencananya segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis, dan fasilitasi restitusi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.