Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Netizen meminta Kemenkeu menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai ASN. Rafael diharuskan mempertanggungjawabkan kekayaannya yang disorot publik.
“Sepakat, pengunduran diri Rafael Alun dari ASN jangan diterima. Dengan masih sebagai ASN pengusutan bisa terfokuskan dan Rafael wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata @kharemthegreat.
Senada, @EndyNugroho8 menyarankan Kemenkeu mempertimbangkan dengan permintaan mundur Rafael dari ASN pajak. Soalnya, menyangkut usaha pembersihan internal Ditjen Pajak lebih dalam.
“Masyarakat harus berpartisipasi mengawal kasus tersebut,” ajak dia.
Baca juga : Siapkan Mudik Dengan Baik
Akun @maxiekalangi meminta penegak hukum harus berani mengambil langkah progresif dengan memblokir rekening Rafael guna penyelidikan. Soalnya, sudah ada dugaan tindak pidana korupsi.
“Setelah dibawa ke jalur hukum, dengan sendirinya Rafael dipecat,” ujarnya.
Akun @firvan717 meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif menelisik ASN yang laporan keuangannya tidak wajar alias janggal. Sebab, bila hanya mengandalkan internal auditor atau inspektorat diragukan konsistensinya.
“Kasus Rafael merupakan momentum untuk memeriksa pejabat negara lain yang punya harta tidak wajar,” kata @hdsambodo.
Baca juga : Belajar Di Indonesia, Berdaya Saing Dunia
Sebelum pengunduran diri diterima, kata @SemprulKyai, status Rafael harus tetep ASN. Inspektorat, kata dia, masih berwenang memeriksa. Begitu selesai pemeriksaan, kata dia, bisa diputuskan diterima atau ditolak pengunduruan diri Rafael sebagai ASN.
“Mundur tidak jadi alasan untuk mengelak dari tuntutan atau bebaskan diri dari kesalahan,” tegas @bambang2k.
Akun @maderodog menyebut pengunduran diri dan dipindahtugaskan merupakan modus yang sering dipakai ASN yang terkena masalah. @achmad_taher curiga Rafael mundur dari ASN untuk memutus mata rantai pegawai ASN Direktorat Pajak yang mempunyai harta jumbo.
“Sudah menjadi kebiasaan pejabat tajir demi menghindari tuntutan hukum mengundurkan diri, lalu menikmati pensiun dini dari harta yang dikembangbiakkan selama berkarier,” ungkap @naapenaa.
Baca juga : Jangan Sampai Ada Praktik Transaksional
Akun @Kangubay98 menduga, Rafael memilih mundur dari ASN karena masa pensiun tinggal beberapa tahun lagi. Kata dia, daripada dipecat tidak dapat uang pensiun dan malu, mending mengundurkan diri.
“Sesuai aturan, pengajuan mundurnya akan dipending sampai proses pemeriksaan selesai. Jika tidak ditemukan pidana, baru proses mundurnya jalan. Kalau ada pidana, lanjut ke penyidikan dan seterusnya,” jelas @madHink.
Akun @krista_eka_j meminta masyarakat membaca peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 3 tahun 2020 pasal 5. Isinya, pengunduran diri sebagai ASN akan ditolak jika yang bersangkutan dalam pelanggaran disiplin.
“Mengundurankan diri adalah hak yang melekat bagi seorang ASN,” bela @tawfixdua1. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya