Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati hasil mengejutkan saat menggeledah kediaman Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.
Di rumah di bilangan Kebayoran Bari, Jakarta Selatan itu, penyidik lembaga antirasuah menemukan 15 senjata. Yakni 5 pistol Glock, 1 pistol S&W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata laras panjang.
Senjata-senjata itu kemudian diamankan. Disaksikan asisten rumah tangga Dito, ketua RT dan petugas keamanan lingkungan.
Baca juga : Geledah Rumah Mahendra Dito, KPK Temukan 15 Pucuk Senpi
“Tentunya KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaanTPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang saat ini KPK sedang lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).
Penggeledahan ini sedianya untuk mengumpulkan bukti kasus pencucian uang Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Dito menjadi salah satu saksinya. Ia diduga mengetahui pembelian aset yang dilakukan Nurhadi dan keluarganya.
Ali mengatakan, modus pencucian uang semakin kompleks. Berbagai jenis barang ataupun aset digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya. Termasuk dari hasil korupsi.
Baca juga : Geledah Rumah Terbit Rencana Dan Kantor PDAM Langkat, KPK Angkut Bukti Aliran Uang
KPK berkoordinasi dengan Polri untuk memperoleh informasi mengenai penelusuran senjata-senjata itu.
“Kita tunggu hasil analisis Polri. Apakah terkait legalitassenjatanya, termasuk kami dalami perolehannya, apakah kemudian ada hubungannya dengan perkara yang sedang dalam proses penyelidikan ini,” ujar Ali.
Sebelumnya, Dito Mahendra pernah diperiksa terkait kasuspencucian uang Nurhadi pada 6 Februari 2023. “Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengantersangka NHD(Nurhadi). Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil,” kata Ali Fikri, Senin (6/2/2023).
Baca juga : Kasus TPPU Nurhadi, KPK Geledah Rumah Dito Mahendra
Adapun Dito bungkam usai pemeriksaan selama lima jam. Ia mengambil langkah seribu saat ditanya pewarta.
KPK sempat mewanti-wanti kepada Dito jika kembali mangkir dari pemeriksaan. “Bila tidak hadir, kami akan ambil langkah hukum berikutnya sesuai dengan undang-undang. Bisa panggilan lanjutan atau jemput paksa,” ujar Ali.
Dito berulang absen dari pemeriksaan KPK. Sedianya ia menjalani pemeriksaan pada 8 November 2022. Lantaran tak nongol, pemeriksaan diundur menjadi 21 Desember 2022. Lagi-lagi Dito tak menunjukkan batang hidung. Sehingga pemeriksaankembali ditunda. Dito dipanggil lagi untuk pemeriksaan tanggal 5 Januari 2023.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya