Dark/Light Mode

Geledah Rumah Dito Mahendra

KPK Sita 15 Senjata

Sabtu, 18 Maret 2023 07:30 WIB
Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (Foto: Antara).
Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati hasil mengejutkan saat menggeledah kediaman Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.

Di rumah di bilangan Kebayoran Bari, Jakarta Selatan itu, peny­idik lembaga antirasuah menemukan 15 senjata. Yakni 5 pistol Glock, 1 pistol S&W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata laras panjang.

Senjata-senjata itu kemudian diamankan. Disaksikan asisten rumah tangga Dito, ketua RT dan petugas keamanan lingkungan.

Baca juga : Geledah Rumah Mahendra Dito, KPK Temukan 15 Pucuk Senpi

“Tentunya KPK akan menda­lami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaanTPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang saat ini KPK sedang lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).

Penggeledahan ini sedianya untuk mengumpulkan bukti kasus pencucian uang Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Dito menjadi salah satu saksinya. Ia diduga mengetahui pembelian aset yang dilakukan Nurhadi dan keluarganya.

Ali mengatakan, modus pen­cucian uang semakin kompleks. Berbagai jenis barang ataupun aset digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predi­cate crime-nya. Termasuk dari hasil korupsi.

Baca juga : Geledah Rumah Terbit Rencana Dan Kantor PDAM Langkat, KPK Angkut Bukti Aliran Uang

KPK berkoordinasi dengan Polri untuk memperoleh infor­masi mengenai penelusuran senjata-senjata itu.

“Kita tunggu hasil analisis Polri. Apakah terkait legalitassenjatanya, termasuk kami dalami perolehannya, apakah kemudian ada hubungannya dengan perkara yang sedang dalam proses penyelidikan ini,” ujar Ali.

Sebelumnya, Dito Mahendra pernah diperiksa terkait kasuspencucian uang Nurhadi pada 6 Februari 2023. “Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengantersangka NHD(Nurhadi). Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil,” kata Ali Fikri, Senin (6/2/2023).

Baca juga : Kasus TPPU Nurhadi, KPK Geledah Rumah Dito Mahendra

Adapun Dito bungkam usai pemeriksaan selama lima jam. Ia mengambil langkah seribu saat ditanya pewarta.

KPK sempat mewanti-wanti kepada Dito jika kembali mang­kir dari pemeriksaan. “Bila tidak hadir, kami akan ambil langkah hukum berikutnya sesuai dengan undang-undang. Bisa panggilan lanjutan atau jemput paksa,” ujar Ali.

Dito berulang absen dari pemeriksaan KPK. Sedianya ia menjalani pemeriksaan pada 8 November 2022. Lantaran tak nongol, pemeriksaan diundur menjadi 21 Desember 2022. Lagi-lagi Dito tak menunjukkan batang hidung. Sehingga pemeriksaankembali ditunda. Dito di­panggil lagi untuk pemeriksaan tanggal 5 Januari 2023.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.