Dark/Light Mode

Partai Garuda: Legal Maupun Ilegal, Aturan Melarang Impor Pakaian Bekas!

Senin, 20 Maret 2023 14:03 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi melarang penjualan pakaian bekas impor lantaran dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri. Larangan impor pakaian bekas ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Partai Garuda menyatakan, secara aturan impor pakaian bekas dilarang oleh aturan. Tak ada lagi impor pakaian bekas yang bersifat legal.

Baca juga : Kawasan Dekat Istana Super Padat Dan Kumuh

"Tidak perlu lagi diperdebatkan, karena aturannya sudah ada dari dulu. Jadi bukan masalah penyelundupan baju bekas ke Indonesia, tapi import resmi pun tidak boleh," tutur Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, Senin (20/3).

Dia mengingatkan, Permendag mengatur, salah satu barang yang dilarang impor adalah pakaian bekas. Aturan itu wajib dilaksanakan.

Baca juga : Partai Garuda: Manfaatkan Teknologi Untuk Royalti Musisi

"Jika masih ada, maka ada yang meloloskan impor pakaian bekas atau terjadi penyelundupan. Maka yang harus dibenahi adalah pintu masuk pakaian bekas," tutur pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda ini.

"Jangan lagi ditanyakan bagaimana dengan pakaian bekas yang sudah ada? Ya tidak perlu ada pertanyaan itu, karena itu barang ilegal dan wajib diproses secara hukum. Jadi bukan aturan yang akhirnya mengalah dengan keadaan, tapi aturan ditegakkan agar tidak ada keadaan seperti itu," imbuh Teddy.

Baca juga : Kyai Muda Dukung Ganjar Gelar Penyuluhan Stunting Di Pacitan

Teddy mengatakan, yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan itu sudah sesuai dengan aturan.

"Ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi," tandas Teddy. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.