Dark/Light Mode

Nggak Bakal Laporin Balik Ketua IPW, Wamenkumham: Kalau Berperang, Cari Lawan Yang Seimbang

Senin, 20 Maret 2023 15:48 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan tidak akan melaporkan balik Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Diketahui, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej, sapaan Edward Omar Sharif Hiariej, ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar melalui dua asisten pribadinya.

Eddy menyebut, laporan Sugeng itu tendensius dan mengarah ke fitnah. 

Baca juga : Mudahkan Pasien Berobat, Wamenkes Dante Launching Smart RSCM

"Saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan," kata Eddy usai mengklarifikasi laporan Sugeng tersebut ke KPK, Senin (20/3).

Dia merinci, pertama, ke IPW merupakan LSM yang bertugas sebagai watch dog. Eddy pun mempersilakan IPW dan LSM lainnya berkomentar dan menjalankan tugasnya melakukan kontrol sosial.

"Ya silakan lah dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan sosial kontrol," ucapnya.

Baca juga : Kemenkumham: Siapapun Berhak Mengajukan Permohonan Merek

Kedua, jika pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi.

Selain itu, Eddy mengatakan, jika dirinya melaporkan Sugeng berarti masuk dalam sistem peradilan pidana yang merupakan mode berperang.

"Sistem peradilan pidana di mana pun, the battle mode, mode berperang. Kalau berperang kan kita harus cari lawan yang seimbang," ucapnya.

Baca juga : Pengemplang Mau Sembunyi Di Mana?

Lantas, kenapa asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri?

Eddy menyatakan, tindakan tersebut merupakan hak pribadi Yogi sebagai warga negara. Apalagi, Yogi bukan pejabat negara dan bukan ASN.

"Saya tidak punya kewenangan apapun untuk menahan orang menggunakan haknya. Kalau saya, saya tidak. Oleh karena itu tadi, itu tugasnya dia, biarkan berkoar-koar enggak apa-apa itu sebagai sesuatu kontrol sosial, yang kedua, kalau pejabat negara diadukan, ya dia berkewajiban memberikan klarifikasi. Jadi tidak perlu saya tanggapi serius," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.